SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan keprihatinan atas penangkapan tiga kepala daerah di Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang satu tahun terakhir.
Emil menilai rangkaian kasus tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal agar praktik korupsi tidak kembali terjadi.
“Kami mendorong upaya mitigasi risiko dalam tata kelola pemerintahan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, penentuan jabatan, hingga perencanaan anggaran,” ujar Emil saat menghadiri media briefing Kementerian Keuangan di Nganjuk, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Pemprov Jatim Kucurkan Rp10 Miliar, Pembangunan Sirkuit Suryo Magetan Masuk Tahap Lanjutan
Mantan Bupati Trenggalek itu mengakui bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam menerapkan sistem pencegahan korupsi. Setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik serta persoalan berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan pengawasan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Selain pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, KPK melalui deputi pencegahan dan monitoring juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem birokrasi. Emil menyebut, beragam modus korupsi yang terus berkembang harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem yang ada.
“Kami menjadikan temuan-temuan tersebut sebagai umpan balik untuk membangun sistem birokrasi yang lebih kuat dan transparan,” tegasnya.
Sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025, tiga kepala daerah di Jawa Timur periode 2025–2030 terseret OTT KPK. Mereka meliputi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wali Kota Madiun Maidi, serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Baca juga: Khofifah Dorong Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur
Sugiri Sancoko menghadapi kasus dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi setelah KPK menangkapnya pada 7 November 2025. Selanjutnya, Maidi terjerat dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan CSR dalam OTT pada 19 Januari 2026.
Kasus terbaru menimpa Gatut Sunu Wibowo yang KPK tangkap bersama sejumlah pihak lain pada 10 April 2026. Penyidik menduga ia melakukan pemerasan terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025 hingga 2026.
Pemprov Jawa Timur kini menjadikan rangkaian OTT tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menutup celah praktik korupsi di tingkat daerah serta memperkuat integritas birokrasi.














