Hukrim  

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan barang bukti uang lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7/2026). Selain menyita uang, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp2 miliar selama pelaksanaan operasi.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, penyidik turut mengumpulkan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan rangkaian operasi tangkap tangan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan.

Budi mengungkapkan, penyidik membawa 21 orang untuk menjalani pemeriksaan. Sebagian telah tiba di Jakarta, sedangkan sisanya masih menjalani pemeriksaan awal di Pemalang.

“KPK telah menyegel beberapa lokasi di Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan,” kata Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk konstruksi kasus dan penetapan tersangka, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.