Hukrim  

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus, Total Delapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Ditahan

Anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat APBD Jawa Timur 2019–2022.
Penyidik KPK menggiring anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dana hibah pokmas APBD Jawa Timur 2019–2022.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022. Kali ini, penyidik menahan anggota DPRD Jawa Timur, Moch Mahrus, yang telah berstatus sebagai tersangka.

Penyidik KPK membawa Moch Mahrus keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.25 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol sebelum petugas menggiringnya menuju mobil tahanan.

Moch Mahrus tidak memberikan keterangan kepada awak media selama proses pengawalan. KPK memutuskan menahan dirinya selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, KPK juga menahan tiga tersangka baru yang diduga berperan sebagai pihak pemberi dalam perkara yang sama. Dengan penahanan terhadap Moch Mahrus, jumlah tersangka yang telah menjalani penahanan bertambah menjadi delapan orang.

Delapan tersangka yang saat ini ditahan meliputi Hasanuddin (HAS), Jodi Pradana Putra (JPP), Sukar (SUK), Wawan Kristiawan (WK), Achmad Yahya M (AY), M. Fathullah (MF), Ra. Wahid Ruslan (RWR), serta Moch Mahrus.

Kasus dugaan suap dana hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022.

Penyidik KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan proses pengurusan dana hibah pokmas di Jawa Timur.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *