JAKARTA – Aktris Amanda Manopo mengungkap dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya. Dugaan tersebut disebut menyebabkan kerugian finansial hingga hampir Rp3 miliar dalam kurun waktu sekitar delapan bulan.
Amanda menyampaikan hal itu saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Ia menjelaskan, hasil audit internal menemukan dugaan penyalahgunaan dana perusahaan maupun dana pribadinya secara sistematis.
“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp3 miliar. Selama dia bekerja hampir delapan bulan, ternyata sudah sekitar hampir Rp3 miliar yang merugikan saya,” ujar Amanda kepada awak media.
Menurut Amanda, dugaan penyimpangan tersebut baru terungkap setelah dirinya memberhentikan karyawan yang bersangkutan karena persoalan lain. Seusai pemutusan hubungan kerja, ia memerintahkan audit menyeluruh terhadap rekening perusahaan untuk menelusuri aliran dana.
“Hasilnya mulai terlihat setelah saya melakukan pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan. Setelah itu kami mengaudit rekening perusahaan dan semuanya terlihat dengan sangat jelas,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Amanda mengaku menemukan berbagai transaksi yang diduga menggunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut terdapat transaksi melalui dompet digital bernilai puluhan juta rupiah, biaya perjalanan ke luar negeri, hingga pengeluaran untuk hiburan.
“Transaksi GoPay dan OVO mencapai Rp25 juta, kemudian ada perjalanan ke luar negeri, ke klub di Bali, dan berbagai pengeluaran untuk bersenang-senang,” ungkapnya.
Amanda menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi kepada pihak yang diduga merugikannya. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum agar memberikan efek jera.
“Sudah cukup menjadi orang baik. Sekarang saya ingin memberikan efek jera supaya kejadian seperti ini tidak terulang, termasuk bagi publik figur lain yang mungkin mengalami hal serupa,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, menyampaikan pihaknya masih melengkapi sejumlah dokumen administratif sebagai bagian dari proses pelaporan. Bukti audit keuangan serta keterangan sejumlah saksi akan disertakan dalam laporan resmi yang rencananya didaftarkan pada pekan depan.
Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap pelengkapan administrasi. Dugaan penggelapan tersebut masih menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
















