Hukrim  

KPK Tahan Empat Tersangka OTT Bupati Pemalang, Satu di Antaranya Staf Administrasi KPK

KPK menahan empat tersangka dalam OTT Bupati Pemalang.
KPK menahan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka merupakan staf administrasi KPK yang berstatus Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tersangka bernama Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) merupakan personel kepolisian yang diperbantukan sebagai staf administrasi di lingkungan KPK.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Budi menegaskan, KPK tetap menjalankan seluruh proses penegakan hukum secara profesional dan objektif berdasarkan alat bukti yang dimiliki tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan KPK.

“Kami tegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, dan kami terbuka pada setiap tahapan proses hukum tersebut,” katanya.

Empat Tersangka Resmi Ditahan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dan menahan empat orang sebagai tersangka, yakni:

Anom Widiyantoro (AWI), Bupati Pemalang.

Mohamad Haris (GHA), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati.

Lilik Budi Suprianto (LBS), pihak swasta.

Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK yang berstatus PNYD dari Polri.

Anom Widiyantoro terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 08.34 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol sebelum dibawa ke rumah tahanan.

OTT Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Budi Prasetyo, penyelidikan mengarah pada dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Selain dugaan korupsi proyek, penyidik juga mendalami indikasi praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan pihak-pihak terkait.

“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek,” ujar Budi.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan mendalami keterlibatan pihak lain seiring pengembangan perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.