SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Cahyo Harjo Prakoso, meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah setelah seorang warga lanjut usia meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam galian proyek.
Cahyo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menegaskan pentingnya menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pembangunan yang berlangsung di ruang publik.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga Surabaya dalam peristiwa tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena memakan korban jiwa di area fasilitas umum,” ujar Cahyo, Senin (15/6/2026).
Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menilai setiap proyek pembangunan tidak cukup hanya mengejar target penyelesaian dan kualitas konstruksi.
Menurutnya, pelaksana proyek harus memastikan sistem pengamanan berjalan maksimal guna melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan.
Ia mendorong Pemkot Surabaya untuk meninjau kembali seluruh prosedur pelaksanaan proyek, terutama yang berada di kawasan dengan mobilitas warga yang tinggi. Langkah tersebut mencakup pemasangan informasi proyek, rambu peringatan, hingga sistem pengamanan yang mudah terlihat oleh masyarakat.
“Pemerintah Kota Surabaya perlu memastikan setiap proyek dilengkapi informasi yang jelas, imbauan keselamatan yang mudah dipahami, serta rambu-rambu yang mampu memberikan peringatan kepada masyarakat,” katanya.
Cahyo juga mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan yang lebih ketat pada proyek infrastruktur di ruang publik. Ia mencontohkan sejumlah negara maju yang menerapkan sistem pengamanan berlapis pada setiap pekerjaan konstruksi yang berdekatan dengan trotoar maupun fasilitas umum.
Menurutnya, pengelola proyek di negara seperti Singapura dan Jepang tidak hanya memasang papan peringatan, tetapi juga menyediakan pembatas fisik dan penutup area kerja yang mampu mencegah masyarakat memasuki zona berisiko.
“Pengamanan proyek harus memberikan perlindungan nyata. Selain rambu-rambu, pelaksana proyek perlu memasang pembatas dan penutup yang dapat mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki,” ujarnya.
Selain meminta evaluasi teknis, Cahyo juga meminta kontraktor atau pihak pelaksana proyek menunjukkan tanggung jawab kepada keluarga korban. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan kesehatan maupun psikologis bagi keluarga yang terdampak.
“Keluarga korban membutuhkan perhatian dan pendampingan. Pemerintah harus hadir untuk membantu mereka melewati masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga,” tuturnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan harus menempati posisi utama dalam setiap pembangunan infrastruktur. Evaluasi menyeluruh terhadap standar pengamanan proyek dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kota Surabaya.














