SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan guna mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan kepada pemerintah daerah (Pemda), percepatan layanan perizinan, penguatan perencanaan pembangunan, serta sinkronisasi data perumahan agar program tepat sasaran.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Aula Tirta Graha Perumda Air Minum Surya Sembada, Kota Surabaya, Selasa (4/8/2026).
“Kami dari Kemendagri mendukung sepenuhnya penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Akhmad Wiyagus dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan, Kemendagri akan mengawal percepatan Program 3 Juta Rumah dengan memasukkan program tersebut ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen yang dimaksud meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain memperkuat perencanaan, Kemendagri juga membina pemerintah daerah agar memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembinaan tersebut mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR maupun pengembang yang membangun rumah untuk kelompok tersebut.
Kemendagri juga terus mendorong pemerintah daerah mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga prosesnya tidak melebihi 10 hari. Langkah tersebut dibarengi dengan penyesuaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar pembangunan rumah dapat berlangsung lebih cepat.
“Tetap perlu diperkuat agar layanan PBG ini semakin cepat, sederhana, transparan, tidak bertele-tele, dan tidak membebani masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Akhmad Wiyagus menilai sinkronisasi data perumahan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah. Karena itu, Kemendagri memperkuat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), serta perangkat daerah yang membidangi perumahan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Melalui pendataan yang terintegrasi, pemerintah dapat memetakan backlog kepemilikan rumah, mengetahui kondisi kelayakan hunian masyarakat, serta memastikan seluruh bantuan perumahan tersalurkan kepada penerima yang berhak.
Menurutnya, percepatan pembangunan rumah juga harus berjalan seiring dengan penyediaan lingkungan hunian yang layak, aman, dan nyaman sehingga kualitas hidup masyarakat ikut meningkat.
Menutup sambutannya, Akhmad Wiyagus mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung program tersebut. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, BP Tapera, sektor perbankan, dan para pemangku kepentingan lainnya terus berlanjut demi mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, serta masyarakat peserta program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
















