Hukrim  

Polisi Sampang Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja Penyandang Disabilitas Mental

Petugas Polres Sampang menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap remaja penyandang disabilitas mental.
Petugas Polres Sampang menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap remaja penyandang disabilitas mental yang kini memasuki tahap penyidikan.

SAMPANG – Polres Sampang terus mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja putri penyandang disabilitas mental. Penyidik telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa korban dan akan melanjutkan proses hukum dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Korban sudah menjalani pemeriksaan. Saat ini perkara telah masuk tahap penyidikan dan kami terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (5/8/2026).

Keluarga korban melaporkan seorang pria berinisial S (62), warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, atas dugaan tindak pidana tersebut. Polisi menerima laporan itu dengan Nomor: LP/B/261/VIII/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur, tertanggal 4 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu diduga terjadi pada September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di area belakang rumah korban. Saat itu korban berjalan menuju kamar mandi yang berada di samping rumahnya.

Setelah keluar dari kamar mandi, korban melihat seorang pria berdiri di dekat musala belakang rumah sambil membawa senter. Korban sempat mengira pria tersebut hendak melakukan pencurian sehingga mendekatinya untuk memastikan.

Namun, pria yang diduga merupakan tetangga korban itu justru menarik tangan korban secara paksa, menjatuhkannya ke tanah, lalu diduga melakukan persetubuhan. Korban berusaha memberikan perlawanan, tetapi tidak mampu mengimbangi tenaga pelaku.

Korban juga mengaku pelaku sempat mencoba kembali melakukan perbuatan serupa. Korban kemudian menolak dan berteriak sehingga pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Kasus tersebut baru terungkap setelah keluarga mengetahui korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan. Selain mengalami kehamilan, korban juga menghadapi trauma mendalam serta merasa takut dan malu untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Saat ini, penyidik Polres Sampang masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.