Hukrim  

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Prihatin atas OTT KPK di Pemalang, Tegaskan Sistem Merit dan Integritas Pejabat

Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, OTT KPK, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sistem merit, gratifikasi, jual beli jabatan, Pemalang, korupsi,
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Gubernur Jawa Tengah terkait OTT KPK terhadap Bupati Pemalang, Rabu (29/7/2026).

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia menilai kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh kepala daerah dan pejabat publik agar menjaga integritas dalam menjalankan amanah.

Luthfi menyampaikan pernyataan itu saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
“Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali,” ujar Luthfi.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai program. Pemprov menggelar retret kepala daerah, melaksanakan program Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) bersama KPK, serta mewajibkan seluruh kepala daerah menandatangani pakta integritas.

Luthfi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi juga berkali-kali mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan penyimpangan.

“Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pasca adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi,” katanya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menyeret Anom Widiyantoro, Luthfi memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap berkomitmen menjalankan sistem merit dalam pengisian jabatan, termasuk di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional tanpa praktik titipan maupun kepentingan tertentu.

“Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan sistem meritokrasi. Kita tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip, no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak,” tegasnya.

Luthfi menambahkan, dirinya secara rutin mengingatkan seluruh pejabat publik, termasuk kepala daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Ia berharap seluruh pejabat mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Mengenai kepemimpinan di Kabupaten Pemalang, Luthfi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu proses hukum yang berjalan di KPK sebelum menentukan langkah terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Meski demikian, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan tim pendamping untuk memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan di Kabupaten Pemalang tetap berjalan secara optimal selama proses hukum berlangsung.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.