Kode Etik

KODE ETIK JURNALISTIK

Falihmedia.com

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor Falihmedia.com dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kode etik ini mengacu dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Falihmedia.com dikelola oleh PT Falih Media Utama.

Pasal 1

Independensi dan Profesionalisme

Wartawan Falihmedia.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2

Cara Profesional

Wartawan Falihmedia.com menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, antara lain:

  • menunjukkan identitas diri kepada narasumber

  • menghormati hak privasi

  • tidak menyuap dan tidak menerima suap

  • menghasilkan berita yang faktual dan berimbang

Pasal 3

Uji Informasi dan Praduga Tak Bersalah

Wartawan Falihmedia.com selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4

Larangan Berita Bohong dan Fitnah

Wartawan Falihmedia.com tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5

Perlindungan Korban

Wartawan Falihmedia.com tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6

Penyalahgunaan Profesi

Wartawan Falihmedia.com tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7

Hak Tolak

Wartawan Falihmedia.com memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya.

Pasal 8

Diskriminasi dan Prasangka

Wartawan Falihmedia.com tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi atas dasar suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Pasal 9

Privasi dan Kepentingan Publik

Wartawan Falihmedia.com menghormati hak privasi, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10

Ralat, Koreksi, dan Permintaan Maaf

Wartawan Falihmedia.com segera meralat, mengoreksi, dan meminta maaf apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan.

Pasal 11

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Wartawan Falihmedia.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penegakan Kode Etik

  1. Setiap wartawan dan kontributor Falihmedia.com wajib menaati Kode Etik Jurnalistik ini.

  2. Pelanggaran terhadap kode etik akan ditindak sesuai ketentuan internal perusahaan dan/atau keputusan Dewan Pers.

  3. Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan kode etik ini.

Penutup

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi komitmen Falihmedia.com dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik.