JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 yang telah ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menyebut pergantian jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga efektivitas pelayanan publik di bidang hukum.
“Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).
Ia menambahkan, rotasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Salah satu pejabat yang mengalami pergantian yakni Syarief Sulaeman Nahdi dari jabatan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Dalam posisi barunya, Syarief dipercaya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus kemudian diisi oleh Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Selain itu, Jaksa Agung juga melakukan rotasi terhadap Muhammad Syarifuddin dari jabatan Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Posisi tersebut selanjutnya ditempati Erich Folanda, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam keputusan yang sama, Burhanuddin juga merotasi dua Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yakni Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis.
Kejaksaan Agung menyatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus memastikan roda pelayanan dan penegakan hukum berjalan secara optimal di seluruh jajaran Korps Adhyaksa.
















