SAMPANG – Satresnarkoba Polres Sampang mencatat dua capaian dalam penanganan tindak pidana narkoba sepanjang Semester I 2026 di jajaran Polda Jawa Timur.
Satresnarkoba Polres Sampang menempati peringkat pertama dalam pengungkapan barang bukti narkoba terbanyak. Satuan tersebut juga meraih posisi ketiga dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkoba di tingkat Polda Jatim.
Capaian itu mengantarkan 26 personel Satresnarkoba Polres Sampang menerima penghargaan. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyerahkan piagam penghargaan dalam Apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Selasa (22/9/2026) pagi.
Sebanyak 26 personel tersebut menjadi bagian terbesar dari total 40 anggota Polres Sampang yang mendapat penghargaan dalam kegiatan tersebut.
PS Kasat Resnarkoba Polres Sampang IPTU Yuda Julianto memimpin jajaran dalam pelaksanaan pengungkapan dan penyelesaian perkara narkoba tersebut.
KBO Satresnarkoba Polres Sampang IPDA Hermanto mengatakan, prestasi di tingkat Polda Jatim merupakan hasil kerja sama seluruh personel dalam menjalankan upaya pemberantasan narkoba.
“Capaian ini memotivasi kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sampang,” ujar Hermanto saat mewakili IPTU Yuda Julianto.
Menurut Hermanto, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Satresnarkoba untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada anggota yang menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan oleh anggota,” kata Anang.
Selain personel Satresnarkoba, Polres Sampang juga memberikan penghargaan kepada anggota dari satuan lainnya. Total 40 personel menerima piagam penghargaan dalam apel tersebut.
Anang meminta seluruh personel menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
“Jadikan pencapaian ini sebagai pendorong untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dua capaian Satresnarkoba Polres Sampang di tingkat Polda Jatim tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kinerja dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang.










