JAKARTA – Polisi menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik berencana memeriksa Ruben sebagai tersangka pada pekan depan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik baru menetapkan Ruben sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara beberapa hari lalu.
“Setelah gelar perkara, peserta sepakat mengubah status terlapor RSO menjadi tersangka. Kemudian kami membuat surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Polisi kemudian menjadwalkan pemeriksaan Ruben untuk menggali keterangannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
“Kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk memanggil yang bersangkutan dengan statusnya sebagai tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ujar Joko.
Penyidik meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Hingga kini, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Laporan terhadap Ruben terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Pelapor menggunakan inisial P, sedangkan korban dalam perkara tersebut berinisial DM.
Menurut polisi, Ruben menawarkan investasi melalui usaha yang dia jalankan kepada korban. DM kemudian tertarik dan menyepakati kerja sama investasi tersebut.
Korban selanjutnya menyerahkan sejumlah modal kepada Ruben sesuai kesepakatan. Dalam kerja sama itu, kedua pihak juga menyepakati keuntungan yang akan korban terima.
Namun, polisi menyebut korban tidak menerima keuntungan sesuai kesepakatan. Korban juga belum memperoleh kembali modal yang dia serahkan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal juga belum dikembalikan. Terkait hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan,” kata Joko.
Sementara itu, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Upaya meminta konfirmasi melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
















