Skandal Lapas Cibinong Terbongkar! GEPPAR Desak Presiden Prabowo Copot Kalapas Usai Aksi Hadang Ombudsman Berujung Temuan “Vila VVIP” Napi

Tim Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Cibinong
GEPPAR mendesak pemerintah mengusut dugaan penghadangan terhadap tim Ombudsman

JAKARTA – Gerakan Pendukung Presiden dan Aspirasi Rakyat (GEPPAR) melayangkan kecaman keras terhadap insiden penghadangan brutal yang dialami oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia. Insiden tegang yang berujung pada aksi dorong-mendorong tersebut terjadi saat lembaga pengawas negara itu hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak) investigasi maladministrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (24/9/2026).

Ketua Penggerak GEPPAR, Aditya D Tanjung, CIJ, CPW, CPFI, secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera turun tangan. GEPPAR mendesak pembersihan total serta pencopotan seluruh oknum pejabat struktural Lapas Cibinong yang terbukti berkonspirasi menghalangi tugas negara.

“Sikap menghalang-halangi, menghadang, hingga memicu ketegangan fisik dengan pimpinan Ombudsman RI membuktikan adanya kejanggalan besar yang sengaja disembunyikan di dalam Lapas Cibinong. Pegawai dan jajaran pejabat di sana tampak ketar-ketir terhadap terjunnya investigasi mendadak ini,” ujar Aditya D Tanjung dalam keterangan pers tertulisnya.

Kedok “Ketar-Ketir” Terbongkar: Ada Klaster Mewah Setara Apartemen

Upaya defensif dan intimidatif oknum petugas lapas tersebut nyatanya gagal membendung kebenaran. Di balik pagar pembatas yang mati-matian dijaga, Ombudsman RI justru menemukan fakta mencengangkan: sebuah klaster hunian mewah berstandar apartemen hingga vila pribadi berdiri megah di area belakang lapas, lengkap dengan fasilitas mewah yang diduga kuat disewakan bagi narapidana khusus berkocek tebal.

GEPPAR menyoroti tajam ketimpangan sosial-hukum yang mencederai rasa keadilan publik ini. Di satu sisi, narapidana kelas kakap disinyalir menikmati fasilitas VVIP bak hotel bintang lima. Sebaliknya, narapidana kelas bawah harus mendekam dalam himpitan overkapasitas yang tidak layak.

“Sangat ironis dan melukai hati rakyat. Di satu sisi, ada dugaan tahanan kelas kakap, seperti Ferdy Sambo dan lainnya, mendapatkan fasilitas kamar setara apartemen yang rapi dan lengkap. Di sisi lain, narapidana biasa diberikan fasilitas tidur berhimpitan seperti susunan ikan gembung. Ini adalah praktik maladministrasi serta diskriminasi hukum yang nyata dan harus segera dihentikan,” tegas Aditya.

Tiga Tuntutan Tegas GEPPAR ke Pemerintahan Presiden Prabowo

Menyikapi borok lembaga pemasyarakatan yang kembali mencoreng penegakan hukum nasional ini, GEPPAR menyampaikan tiga tuntutan mutlak kepada kementerian terkait dan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto:

Copot dan Nonaktifkan Permanen Kalapas Cibinong beserta seluruh jajaran struktural yang terbukti terlibat atau melakukan pembiaran atas praktik penyediaan fasilitas mewah berbayar tersebut.

Sanksi Pidana dan Etik Berat bagi seluruh oknum petugas yang melakukan perlawanan, penghadangan, hingga intimidasi fisik terhadap anggota negara (Ombudsman RI) di lapangan.

Robohkan dan Sita seluruh bangunan serta fasilitas ilegal yang menciderai asas kesetaraan pemasyarakatan, demi mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh warga binaan tanpa pandang bulu.

GEPPAR menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah ini diambil demi memastikan era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto benar-benar bersih dari praktik transaksional, diskriminasi, dan cengkeraman mafia peradilan di dalam jeruji besi. (KDM07)

 

Narahubung Media:

Tim Media & Propaganda GEPPAR

(Tim/red)

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *