ACEH TIMUR – Pemerintah mempercepat pemulihan kawasan Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, pascabencana hidrometeorologi. Pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap), jalan, jembatan, serta penanganan sungai untuk memulihkan aktivitas warga.
Sejumlah layanan dasar di Lokop mulai kembali berjalan setelah bencana. Warga yang terdampak kini menempati hunian sementara (huntara) di lokasi yang lebih tinggi. Kegiatan belajar mengajar juga tetap berlangsung, sedangkan Puskesmas Lokop menjalankan pelayanan melalui fasilitas darurat sejak awal 2026.
Pemerintah kini perlu memperkuat layanan tersebut dengan membangun fasilitas permanen sekaligus menyediakan akses yang memadai bagi warga.
Salah satu persoalan utama berada pada akses dari kawasan huntara menuju berbagai fasilitas publik. Warga, termasuk anak-anak yang bersekolah, masih harus menyeberangi sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan huntap di kawasan relokasi secara terpadu dengan pembangunan jalan dan jembatan menuju lokasi tersebut. Langkah ini diharapkan membuat hunian baru benar-benar memenuhi kebutuhan keluarga terdampak.
Koordinator Wilayah Aceh 2 Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Brigjen TNI (Mar) Guslin Kamase, menyampaikan pentingnya mengintegrasikan pembangunan hunian dengan infrastruktur pendukung.
“Huntap Ujung Karang dan Umah Sunti dikerjakan bersama jembatan dan jalan masuk,” kata Guslin dalam laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev), dikutip Jumat (25/9/2026).
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih memproses pembayaran lahan untuk mendukung pembangunan tersebut. Penilaian harga lahan menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Selain persoalan lahan, pemerintah juga perlu memastikan lokasi pembangunan memenuhi aspek keselamatan. Kesiapan kawasan membutuhkan rekomendasi Badan Geologi serta kepastian bahwa lokasi berada di luar zona merah dan kawasan hutan lindung.
Satgas PRR mendorong Pemkab Aceh Timur, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelaraskan program pembangunan agar hunian, akses, dan layanan dasar dapat berjalan secara terpadu.
Perbaikan Jalan dan Jembatan
Pemulihan konektivitas menuju Lokop juga menjadi perhatian. Sedikitnya enam titik longsor dan empat jembatan Bailey membutuhkan penanganan agar jalur transportasi kembali mendukung mobilitas warga.
Perbaikan jalur tersebut tidak hanya memudahkan aktivitas masyarakat, tetapi juga memperlancar distribusi kebutuhan warga serta pengangkutan material untuk pembangunan huntap dan fasilitas umum.
Pemerintah juga menyiapkan penanganan sungai sebagai bagian dari pemulihan kawasan. Pergeseran alur sungai ke area permukiman dan lahan pertanian meningkatkan risiko terhadap rumah warga serta sawah.
Penanganan sungai mencakup normalisasi alur, pembersihan material kayu, serta pembangunan tanggul atau struktur penahan. Upaya tersebut diharapkan membantu petani kembali mengolah lahan sekaligus mengurangi risiko kerusakan berulang.
Sekolah dan Puskesmas Ikut Dipulihkan
Pemulihan kawasan Lokop juga mencakup sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah perlu menyelesaikan persoalan lahan untuk mendukung rehabilitasi SDN 1 Lokop.
Sekitar 500 meter persegi lahan yang menjadi lokasi sekolah tercatat sebagai aset TNI/Kementerian Pertahanan (Kemhan). Penyelesaian status lahan tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga.
Di sektor kesehatan, pemerintah merencanakan pembangunan Puskesmas Lokop permanen pada 2027. Puskesmas tersebut akan menggantikan fasilitas darurat yang saat ini melayani masyarakat.
Aceh Timur Terima Tambahan TKD Rp11,76 Miliar
Dari sisi anggaran, Kabupaten Aceh Timur telah merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp11,76 miliar atau 21,92 persen dari pagu Rp53,64 miliar. Data tersebut mengacu pada hasil rapat koordinasi pada 21 September 2026.
Pemerintah daerah mendorong percepatan pelaksanaan program melalui rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah. Pemkab juga menyatukan kanal pelaporan dan menetapkan target bagi perangkat daerah yang belum mencatatkan realisasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Lokop sehingga warga dapat kembali menjalankan aktivitas sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dengan dukungan infrastruktur yang lebih aman.






