JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), tiba di Gedung Utama Kejagung, Jumat (7/8/2026). Tim 9 Kejagung akan memeriksa Febrie sebagai tersangka dalam sejumlah perkara yang menjeratnya.
Febrie tiba sekitar pukul 13.40 WIB menggunakan mobil tahanan Kejagung. Petugas membawa Febrie masuk ke Gedung Utama Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol.
Saat turun dari mobil, Febrie membawa sebuah map berwarna biru. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media ketika petugas menggiringnya menuju ruang pemeriksaan.
Kejagung menempatkan Febrie di rumah tahanan (rutan) Gedung KPK selama proses hukum berjalan. Sementara itu, tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), sudah lebih dahulu tiba di Gedung Utama Kejagung.
Febrie Hadapi Sejumlah Perkara
Febrie Adriansyah menghadapi sejumlah perkara yang sebelumnya ditangani Polri. Dalam perkembangan penyidikan, Polri kemudian menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejagung.
Salah satu perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ASABRI. Penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka bersama pengusaha Don Ritto.
Selain perkara ASABRI, Kejagung juga menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Perkara tersebut berkaitan dengan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
Dalam perkara TPPU tersebut, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Penyidikan Kasus Krakatau Steel dan Batu Bara PLTU
Kejagung juga masih menjalankan penyidikan lain yang berkaitan dengan Febrie. Penyidik mengusut dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta perkara pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berkaitan dengan peristiwa blackout.
Kedatangan Febrie ke Gedung Utama Kejagung menjadi bagian dari proses pemeriksaan Tim 9 setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami keterlibatan Febrie dalam perkara-perkara yang tengah mereka tangani serta mengumpulkan keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.
















