BANGKALAN – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kabupaten Bangkalan berlangsung dengan aksi unjuk rasa sejumlah aktivis di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Rabu (22/7/2026).
Massa aksi menyerahkan rapor merah sebagai simbol kritik terhadap kinerja Kejari Bangkalan dalam menangani sejumlah dugaan tindak pidana korupsi.
Para aktivis menilai penanganan beberapa laporan dugaan korupsi yang telah lama masuk ke Kejari Bangkalan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Mereka meminta kejaksaan meningkatkan komitmen dalam penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian terhadap setiap perkara yang masih berproses.
Koordinator aksi, Mathur Khusairi, mengatakan Hari Bhakti Adhyaksa harus menjadi momentum bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan independensi dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Menurut Mathur, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional tanpa terpengaruh kepentingan pihak mana pun. Ia juga menegaskan pentingnya memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan dugaan korupsi yang telah diterima masyarakat.
Dalam orasinya, Mathur menyoroti sejumlah perkara yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian penanganan. Beberapa di antaranya meliputi dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan akses Suramadu, dugaan penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta dugaan penyimpangan dana desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan.
Ia juga mengkritisi penyelesaian perkara yang menurutnya kerap berakhir pada pengembalian kerugian negara tanpa diikuti proses hukum yang tuntas. Kondisi tersebut, kata Mathur, berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan menimbulkan preseden yang kurang baik dalam penegakan hukum.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangkalan, Muhammad Nizar, mengapresiasi aspirasi masyarakat. Menurutnya, kritik yang disampaikan publik merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kinerja institusi kejaksaan.
Nizar memastikan Kejari Bangkalan akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangkalan.
















