Ade Armando Mundur dari PSI, Pilih Fokus Hadapi Kasus Hukum

Ade Armando umumkan mundur dari PSI terkait kasus hukum dugaan penghasutan dan ujaran kebencian
Ade Armando pengunduran diri dari PSI dalam konferensi pers di kantor DPP PSI

JAKARTA – Ade Armando resmi mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

Ade menegaskan bahwa langkah tersebut bukan karena konflik internal partai, melainkan sebagai upaya melindungi PSI dari dampak kasus hukum yang sedang ia hadapi.

“Saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI melalui konferensi pers ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian yang menjeratnya berpotensi menyeret nama partai. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang berupaya memanfaatkan situasi tersebut untuk menyerang PSI.

“Ada kelompok yang mencoba mengorkestrasi ini untuk menyerang atau menghancurkan PSI. Saya tidak bisa menerima itu,” kata Ade.

Ade mengaku tidak ingin persoalan pribadinya berdampak pada aktivitas politik partai, termasuk menghambat langkah PSI dalam menghadapi agenda politik ke depan, seperti Pemilu 2029.

Ia juga menyebut kasus tersebut telah berdampak pada sejumlah kolega di internal partai dan berpotensi mempersulit gerak politik PSI.

“Cara paling masuk akal untuk menyelamatkan partai adalah dengan mengundurkan diri,” tegasnya.

Sebelumnya, Ade Armando bersama Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor menilai keduanya menyebarkan konten yang mengandung unsur penghasutan melalui media sosial, yang berkaitan dengan potongan ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu.

Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *