JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Petugas menjadwalkan proses ekshumasi mulai pukul 10.00 WIB. Langkah tersebut bertujuan mendukung pemeriksaan forensik terhadap pria yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pelaksanaan ekshumasi tersebut.
“(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Polda Metro Jaya menjalankan proses tersebut dengan dukungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Tim forensik memimpin pemeriksaan untuk mendapatkan informasi medis terkait kondisi jenazah dan penyebab kematian.
Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen dr Hastry bersama Prof dr Yudi memimpin proses pemeriksaan tersebut.
Budi menjelaskan, tim medis akan menjalankan beberapa tahapan dalam proses pemeriksaan jenazah.
“Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam,” ujarnya.
Keluarga Serahkan Proses kepada Aparat
Keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan secara langsung proses pembongkaran makam. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi psikologis keluarga.
Aan menyampaikan bahwa keluarga telah mempersiapkan diri dan memilih menyerahkan proses pemeriksaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah,” kata Aan saat ditemui wartawan di kompleks makam, Selasa (11/8/2026) sore.
Menurut Aan, keluarga Sutrimo juga telah menyatakan sikap untuk menerima proses ekshumasi maupun hasil pemeriksaan yang nantinya disampaikan aparat.
“Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan memberikan informasi lebih jelas mengenai kondisi jenazah serta membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara.
















