LUMAJANG – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang pria berinisial FA mengalami luka serius setelah diduga mendapat penganiayaan dari istrinya sendiri, AY.
Polisi menyebut dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan kecemburuan. AY kini telah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, AY mengaku melakukan tindakan tersebut karena cemburu terhadap suaminya.
“Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu,” ujar Suprapto, Sabtu (15/8/2026).
Akibat kejadian itu, FA mengalami luka serius pada bagian alat vital. Petugas kemudian membawa korban ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang,” kata Suprapto.
Sementara itu, polisi mengamankan AY dan membawanya ke Mapolres Lumajang. Penyidik masih mendalami kronologi serta motif lengkap di balik dugaan tindak kekerasan tersebut.
Kepala Desa Cek Lokasi Kejadian
Kepala Desa Kunir Lor Yudi Purnomo mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Dapat laporan dari warga. Setelah kami cek ternyata ada kejadian istri melakukan penganiayaan terhadap suaminya,” ujar Yudi.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Penanganan hukum terhadap AY selanjutnya mengikuti hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Lumajang.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya penyelesaian persoalan rumah tangga tanpa kekerasan. Aparat kepolisian juga terus mendalami faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
















