BANDA ACEH – Peringatan Hari Damai Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berubah menjadi kericuhan pada Sabtu (15/8/2026). Massa dari sejumlah elemen masyarakat terlibat bentrokan dengan aparat gabungan TNI dan Polri yang berjaga di sekitar kompleks masjid.
Kericuhan bermula saat sebagian massa hendak memasang bendera bintang bulan pada salah satu tiang di area Masjid Raya Baiturrahman. Aparat TNI yang berjaga di sekitar pagar masjid kemudian melarang pemasangan bendera tersebut.
Larangan itu memicu ketegangan. Aparat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Suara tembakan membuat massa yang berada di halaman masjid spontan tiarap.
Situasi semakin panas setelah sebagian massa meluapkan kemarahan kepada aparat. Massa kemudian mengejar sejumlah personel TNI yang berada di sekitar masjid hingga ke arah Gedung DPRK Banda Aceh dan kawasan Simpang Kodim.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta melemparkan batu dan benda lainnya ke arah petugas. Aparat merespons dengan tembakan peringatan dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kericuhan juga menyebabkan sejumlah kendaraan yang terparkir di samping Masjid Raya Baiturrahman mengalami kerusakan akibat lemparan batu. Setelah personel TNI menjauh dari kejaran massa, bentrokan perlahan mereda.
Massa Masih Bertahan di Sekitar Masjid
Meski bentrokan mereda, massa masih bertahan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Mereka terus menyampaikan protes terhadap larangan pemasangan bendera bintang bulan.
Sejumlah selongsong peluru juga terlihat berserakan di jalan sekitar lokasi setelah aparat melepaskan tembakan peringatan.
Kericuhan tersebut turut memicu aksi pembakaran. Massa membakar satu unit sepeda motor milik aparat TNI yang terparkir di area masjid.
Seorang peserta aksi juga mengalami luka di bagian kepala. Massa kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga Sabtu siang, situasi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman masih menjadi perhatian. Aparat gabungan tetap berjaga untuk mengantisipasi kembali munculnya bentrokan.
















