Hukrim  

Wamenag Minta Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Diusut Tuntas

Wamenag minta kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di The Sounds Project diusut tuntas.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i meminta kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di The Sounds Project diusut tuntas.

JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Syafi’i menegaskan penyelesaian perkara tersebut tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Menurut dia, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperjelas aturan mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, dan atribut keagamaan dalam kegiatan promosi maupun komersial.

“Kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial,” kata Syafi’i dalam keterangan resminya yang dilansir MUI Digital, Kamis (13/8/2026).

Wamenag Singgung Kasus Holywings

Syafi’i mengingatkan kembali kasus promosi minuman keras yang melibatkan nama “Muhammad” dan “Maria” pada 2022. Perkara yang berkaitan dengan promosi Holywings tersebut, kata dia, berlanjut ke proses hukum dan memberikan pelajaran mengenai batas kebebasan berekspresi.

“Kita perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022. Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat,” ujarnya.

Di tengah ramainya perkara tersebut, Syafi’i mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Dia meminta publik mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum,” kata Syafi’i.

Video Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Viral

Kasus ini mencuat setelah video aktivitas di sebuah booth produk minuman keras dalam festival musik beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seseorang menggelar tantangan menghafal salah satu surah dalam Al-Qur’an, yakni Ad-Dhuha.

Pengunjung yang mampu menghafalkan ayat-ayat surah tersebut mendapat imbalan berupa minuman keras. Video memperlihatkan seorang pengunjung menghafalkan ayat demi ayat Ad-Dhuha di tengah suasana festival.

Sejumlah orang kemudian memberikan sorakan dan tepuk tangan setelah peserta menyelesaikan hafalannya. Video tersebut menuai kecaman karena dianggap menjadikan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas promosi atau hiburan yang berkaitan dengan minuman keras.

Polisi kemudian menyelidiki perkara tersebut setelah video challenge menyebar dan memicu reaksi publik.

Polisi Amankan Dua Orang

Polisi telah mengamankan dua orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Keduanya berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan penyidik masih mendalami peran kedua orang tersebut.

“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Polisi juga masih mendalami siapa yang pertama kali menggagas tantangan hafalan Al-Qur’an tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, orang yang menyampaikan tantangan diduga merupakan pengunjung festival.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pengunjung tersebut diduga mengambil mikrofon dan secara spontan mengajak pengunjung lain mengikuti challenge.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” ujar Iman.

Meski demikian, polisi masih memeriksa pihak terkait untuk memastikan aspek hukum dan peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

The Sounds Project Kecam Kejadian

Penyelenggara The Sounds Project turut memberikan tanggapan setelah video challenge tersebut viral. Penyelenggara menyatakan mengecam penggunaan agama sebagai bahan tantangan maupun promosi produk.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara menegaskan kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor yang berkaitan dengan booth tersebut.

The Sounds Project meminta pihak sponsor ikut menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas. Sementara itu, aparat kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.