Hukrim  

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Polisi menangani kasus challenge hafalan surah Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras yang mencuat dalam festival musik The Sounds Project di Ancol.

JAKARTA — Polisi melimpahkan penanganan kasus tantangan menghafal surah Al-Qur’an dengan hadiah sebotol minuman keras (miras) dalam festival musik The Sounds Project ke Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2026).

“Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke PMJ,” kata Maryati, Kamis.

Maryati meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia mengimbau seluruh pihak menahan diri dan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum.

Imbauan tersebut sebelumnya juga disampaikan Pemerintah Kota Jakarta Utara menyusul munculnya aksi sejumlah orang yang mendatangi kawasan Ancol, lokasi penyelenggaraan The Sounds Project.

Polisi Amankan Dua Orang

Kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras mencuat setelah video kegiatan tersebut beredar luas di media sosial. Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penistaan agama dalam kegiatan tersebut.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Polisi mengamankan dua orang berinisial R dan E. R merupakan perempuan, sedangkan E merupakan laki-laki. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam pelaksanaan challenge tersebut.

Setelah menangani penyelidikan awal, Polres Metro Jakarta Utara menyerahkan perkara itu kepada Polda Metro Jaya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah penyidikan terhadap para pihak yang terlibat.

Polisi juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum. Aparat mengingatkan agar polemik yang berkembang di media sosial tidak memicu tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.