JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengecam kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Kericuhan bermula ketika sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dari tiang dan menggantinya dengan bendera Bulan Bintang. Situasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan.
Dalam bentrokan tersebut, massa melempar batu ke arah petugas. Aparat kemudian menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Bamsoet menilai tindakan menurunkan bendera Merah Putih serta mencopot dan menginjak lambang negara Garuda Pancasila sebagai tindakan provokatif. Menurutnya, aksi tersebut berpotensi mengganggu perdamaian Aceh yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade.
“Saya mengecam keras tindakan penurunan bendera Merah Putih serta mencopot dan menginjak-nginjak lambang negara Garuda Pancasila, dalam peringatan Hari Damai Aceh,” ujar Bamsoet, Minggu (16/8/2026).
Dia meminta aparat penegak hukum mengusut insiden tersebut secara menyeluruh dan memproses pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
Namun, Bamsoet mengingatkan aparat agar menerapkan penegakan hukum secara profesional dan terukur. Dia meminta petugas membedakan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan, atau tindakan yang merendahkan simbol negara.
Menurut Bamsoet, pendekatan tersebut penting agar penegakan hukum tetap menjaga wibawa negara tanpa memperluas konflik di tengah masyarakat.
“Perlu dilakukan investigasi menyeluruh secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai ulah segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh,” katanya.
Bamsoet Minta Semua Pihak Jaga Perdamaian Aceh
Bamsoet menilai mayoritas masyarakat Aceh tetap menghargai perdamaian yang lahir setelah konflik panjang. Karena itu, dia meminta semua pihak tidak menjadikan insiden tersebut sebagai alasan untuk membuka kembali ruang konflik.
Dia menegaskan masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi dan kritik. Namun, penyampaian aspirasi harus mengikuti aturan hukum dan tidak menggunakan kekerasan.
Bamsoet juga meminta pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Aceh mengevaluasi secara menyeluruh penyebab dan penanganan kericuhan tersebut. Evaluasi itu, kata dia, perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Selain pemerintah, Bamsoet mengajak tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok masyarakat sipil ikut menjaga situasi tetap kondusif.
“Perdamaian Aceh selama dua dekade merupakan modal sejarah yang terlalu berharga untuk dipertaruhkan akibat aksi provokasi sesaat,” ujarnya.
Bamsoet mengatakan persoalan yang masih muncul terkait kekhususan Aceh, kesejahteraan, sumber daya alam, infrastruktur, maupun isu lainnya dapat diperjuangkan melalui jalur politik, hukum, dan dialog.
“Aceh sudah membuktikan bahwa perbedaan dan konflik dapat diselesaikan melalui meja perundingan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat menahan diri dan bersama-sama menjaga perdamaian Aceh agar tetap menjadi fondasi bagi masa depan daerah.
















