Hukrim  

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Jesslyn Wijaya, Atlet Golf Itu Ternyata Dibawa Orang Suruhan Ibunya

Polisi mengungkap perkembangan kasus Jesslyn Wijaya yang diduga dibawa orang suruhan ibunya.
Atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay (Foto: Dok IG @jesswijgolf)

JAKARTA – Misteri hilangnya atlet golf Jesslyn Wijaya Lay yang sempat dilaporkan sebagai korban penculikan di kawasan Jakarta Pusat akhirnya menemukan titik terang. Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa perempuan berusia 34 tahun tersebut dibawa oleh sejumlah orang atas perintah ibunya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan pihaknya telah mengantongi fakta baru berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak laporan diterima.

“Ada orang-orang yang disuruh oleh ibunya. Ibunya Jesslyn yang menyuruh,” ujar Roby kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Menurut polisi, setelah meninggalkan restoran tempat acara ulang tahun keluarganya di Jakarta Pusat, Jesslyn terlebih dahulu menuju Semarang sebelum melanjutkan perjalanan ke luar negeri.

Polisi Telusuri Perjalanan Jesslyn ke Malaysia dan Bangkok

Berdasarkan data manifes penerbangan yang diperoleh penyidik, Jesslyn berangkat dari Bandara Ahmad Yani Semarang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada Selasa (14/7/2026). Setelah itu, perjalanan berlanjut ke Bangkok, Thailand.

Roby menjelaskan, Jesslyn melakukan perjalanan tersebut bersama ibu dan tantenya.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan Jesslyn berangkat dari Semarang menuju Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bangkok bersama ibunya dan tantenya,” katanya.

Polisi Dalami Dugaan Motif Keluarga

Penyidik menduga tindakan membawa Jesslyn berkaitan dengan ketidaksetujuan orang tua terhadap hubungan putrinya dengan sang kekasih.

Meski demikian, polisi masih mendalami apakah kepergian Jesslyn dilakukan secara sukarela atau terdapat unsur paksaan yang dapat memenuhi unsur tindak pidana penculikan.

Menurut Roby, keterangan langsung dari Jesslyn menjadi faktor penting untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Apabila yang bersangkutan pergi atas kehendaknya sendiri tanpa adanya paksaan, baik secara fisik maupun psikologis, maka unsur pidana tidak terpenuhi,” jelasnya.

Laporan Berawal dari Dugaan Penculikan

Kasus ini bermula ketika Jesslyn menghadiri perayaan ulang tahun neneknya di sebuah restoran di Jakarta Pusat pada Senin malam, 13 Juli 2026.

Teman Jesslyn yang berinisial NA kemudian melaporkan dugaan penculikan ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah korban tidak dapat dihubungi. Namun laporan tersebut belakangan dicabut setelah muncul informasi bahwa Jesslyn berada di Semarang sebelum terbang ke luar negeri.

Di sisi lain, calon suami Jesslyn, Evan, mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan korban sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah itu, seluruh komunikasi terputus.

Evan kemudian mendatangi restoran tempat acara berlangsung. Sejumlah saksi di lokasi menyebut Jesslyn sempat dibawa paksa oleh beberapa orang ke dalam sebuah mobil.

Kuasa hukum Evan, Andi Darti, mengatakan kliennya terus berupaya mencari keberadaan Jesslyn melalui telepon, surat elektronik, media sosial, hingga pelacakan sinyal telepon seluler.

Polisi Masih Menunggu Keterangan Jesslyn

Hingga kini, penyidik masih berupaya membangun komunikasi langsung dengan Jesslyn untuk memastikan kronologi yang sebenarnya.

Keterangan korban akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan persoalan keluarga atau mengandung unsur tindak pidana sebagaimana laporan awal yang diterima.

Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, penyidik tidak menemukan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dapat memperkuat proses penyelidikan di lokasi kejadian.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.