JAKARTA – Polisi mengungkap identitas pria berinisial DS yang mereka sebut sebagai pemilik satu pucuk senjata api (senpi) jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil penelusuran kepolisian menunjukkan DS pernah menjabat sebagai direktur PT Lokta Karya Perbakin (LKP).
“Jadi kalau dilihat penelusuran dari identitas ini yang bersangkutan merupakan direktur ya, terhadap suatu perusahaan PT LKP. LKP ini terkait tentang impor senjata angin ataupun senjata airsoft gun,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Namun, polisi menemukan fakta bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020. Karena itu, penyidik mengamankan senjata tersebut untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut.
“Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut,” ujar Budi.
Polisi Dalami Kaitan Mantan Ketua Yayasan
Polda Metro Jaya juga berencana meminta keterangan pria berinisial IWD atau IW. Nama mantan ketua yayasan tersebut muncul dalam penyelidikan karena petugas menemukan ratusan senjata di ruangan yang sebelumnya ia gunakan.
Kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyatakan 995 pucuk senjata airsoft gun yang ditemukan merupakan milik perusahaan.
Menurut Alhadid, perusahaan menyimpan senjata tersebut di gudang sekolah untuk mendukung rencana kerja sama kegiatan ekstrakurikuler menembak dengan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada 2020.
Alhadid juga menyatakan seluruh senjata tersebut memiliki izin. Ia mengaku telah menunjukkan dokumen perizinan kepada polisi saat proses pemeriksaan.
“Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di polres izin-izin tersebut,” kata Alhadid.
Ia juga mempertanyakan pihak yayasan yang kini mengaku mengetahui keberadaan senjata tersebut. Menurut Alhadid, pihak yayasan seharusnya mengetahui bahwa penyimpanan senjata memiliki dokumen perizinan.
“Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” ungkapnya.
Sengketa Yayasan Jadi Awal Penemuan
Sementara itu, pihak sekolah menjelaskan bahwa konflik kepengurusan yayasan menjadi awal terbukanya akses ke ruangan mantan ketua yayasan tersebut.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan pihak sekolah baru dapat membuka ruangan IWD setelah yang bersangkutan diberhentikan dari posisi ketua yayasan.
“Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua,” kata Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Setelah memperoleh akses, pihak sekolah membuka ruangan tersebut dan menemukan ratusan senjata dari berbagai jenis. Hermawanto juga menyebut pihaknya menemukan narkotika serta sekitar 30 compact disc (CD) bermuatan pornografi.
“Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi… kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” jelasnya.
Sekolah Bantah Ada Ekskul Menembak
Hermawanto juga membantah pernyataan pihak IWD yang menyebut penyimpanan ratusan senjata berkaitan dengan rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Menurut dia, sekolah tersebut tidak pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Pihak kepolisian kini masih mendalami asal-usul senjata, status perizinannya, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyimpanan senjata di lingkungan sekolah tersebut.
Penyelidikan juga akan menentukan hubungan antara kepemilikan senpi Franchi SPAS-15, ratusan airsoft gun, serta rencana kerja sama kegiatan menembak yang disebut pernah dibahas pada 2020.
















