SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mencatat sekitar 10 ribu anak belum mengenyam pendidikan formal. Dari jumlah tersebut, sekitar 8 ribu anak berada pada rentang usia sekolah, yakni 5 hingga 18 tahun.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan angka anak tidak sekolah di wilayahnya masih tergolong lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain yang mencatat jumlah hingga belasan bahkan puluhan ribu anak.
“Di Kabupaten Serang terdapat sekitar 10 ribu anak tidak sekolah. Sebanyak 8 ribu di antaranya berada pada usia 5 sampai 18 tahun, sedangkan sekitar 2 ribu lainnya masih memerlukan verifikasi data lebih lanjut,” ujar Aber saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, beberapa hari lalu.
Aber menjelaskan, sekitar 2 ribu anak yang masuk dalam pendataan tersebut masih tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, Dindikbud saat ini melakukan verifikasi ulang untuk memastikan status pendidikan mereka secara akurat.
Menurutnya, petugas tengah menelusuri apakah anak-anak tersebut berhenti sekolah saat jenjang SD, SMP, atau masih tercatat sebagai peserta didik karena data yang belum diperbarui.
“Kami sedang menyisir dan memverifikasi seluruh data kesiswaan agar data yang dimiliki benar-benar akurat dan valid,” katanya, Minggu (14/6/2026).
Faktor Ekonomi Dominasi Penyebab Anak Tidak Sekolah
Aber mengungkapkan faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama tingginya jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Serang. Keterbatasan biaya pendidikan membuat sebagian keluarga kesulitan mempertahankan anak mereka tetap bersekolah.
Meski demikian, ia menilai kondisi di Kabupaten Serang masih lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain yang mencatat angka anak tidak sekolah mencapai 12 ribu hingga 20 ribu orang.
“Faktor ekonomi masih mendominasi. Namun jika dibandingkan daerah lain, angka di Kabupaten Serang masih relatif lebih rendah,” jelasnya.
Selain kendala ekonomi, Dindikbud juga menemukan sejumlah faktor sosial yang memengaruhi keputusan anak untuk berhenti sekolah. Beberapa di antaranya meliputi masalah keluarga, kondisi rumah tangga yang tidak harmonis (broken home), hingga orang tua yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Situasi tersebut sering kali membuat anak kehilangan motivasi belajar atau merasa malu untuk kembali ke lingkungan sekolah sehingga memilih menghentikan pendidikan.
Pemkab Serang Siapkan Bantuan Pendidikan dan Beasiswa
Untuk menekan angka anak tidak sekolah, Pemerintah Kabupaten Serang telah menyiapkan berbagai program bantuan pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Aber mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengajukan surat keterangan tidak mampu melalui RT dan RW setempat apabila menghadapi kesulitan biaya pendidikan.
“Kami membuka akses bantuan pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan. Jangan sampai anak berhenti sekolah hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.
Dindikbud menargetkan proses verifikasi data anak tidak sekolah selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai. Data yang valid akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan dan menjalankan program intervensi yang tepat sasaran.
Menurut Aber, langkah tersebut penting agar pemerintah dapat mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke bangku pendidikan.
“Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan. Jika data sudah valid, pemerintah bisa segera mengambil langkah agar mereka kembali bersekolah karena setiap masalah pasti memiliki solusi,” pungkasnya.













