Ekonom  

Digitalisasi Parkir Dongkrak PAD Surabaya 10 Persen, Dishub Targetkan Tembus Rp50 Miliar

Juru parkir di Surabaya melayani pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS sebagai bagian dari program digitalisasi parkir
Digitalisasi parkir menggunakan QRIS di Surabaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir

SURABAYA – Program digitalisasi parkir yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir hingga 10 persen sepanjang 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan peningkatan pendapatan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS maupun kartu elektronik.

PW DMI Jawa Timur membuka layanan gratis pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan lengkap dengan akun OSS untuk pelaku UMKM

Menurut Trio, kolaborasi antara masyarakat dan juru parkir menjadi faktor utama yang mendorong efektivitas program digitalisasi parkir di Kota Pahlawan.

“Ketika warga mendukung penuh dan juru parkir juga menjalankan sistem dengan baik, maka peningkatan pendapatan pasti terjadi. Alhamdulillah, dibandingkan tahun lalu sudah terlihat kenaikan yang cukup signifikan,” ujar Trio, Minggu (14/6/2026).

Baca juga: Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Digital Lewat HLM TP2DD dan VIRAL Sumenep 2025

Dishub Surabaya mulai menjalankan program digitalisasi parkir sejak Januari 2026. Namun, implementasinya baru berjalan optimal pada Maret hingga April 2026 setelah seluruh perangkat telepon genggam yang dibutuhkan para juru parkir selesai didistribusikan.

Trio menjelaskan, sejak sistem tersebut berjalan efektif, pendapatan dari retribusi parkir menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

“Kenaikan sekitar 10 persen ini terjadi setelah digitalisasi parkir berjalan efektif pada Maret dan April 2026. Kami akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan peningkatan pendapatan dari sektor parkir dapat terus berlanjut,” katanya.

Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah 2024

Melihat perkembangan tersebut, Dishub Kota Surabaya optimistis target PAD dari sektor parkir dapat meningkat drastis pada tahun ini. Jika pada 2025 pendapatan parkir mencapai sekitar Rp25 miliar, maka pada 2026 pemerintah menargetkan angka tersebut dapat menembus Rp50 miliar.

Trio bahkan menilai peningkatan pendapatan berpotensi mencapai 100 hingga 150 persen seiring semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital oleh masyarakat.

Baca juga: BRIDA Sumenep dan Unmer Malang Bahas Strategi Optimalisasi PAD Lewat FGD Laporan Akhir

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Dishub Surabaya terus melakukan berbagai inovasi. Salah satunya dengan menambahkan kode QR pada rompi yang dikenakan juru parkir sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui pemindaian kode tersebut.

“Dengan adanya QR Code pada rompi juru parkir, masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran secara digital dengan lebih mudah, cepat, dan transparan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Surabaya berharap digitalisasi parkir tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Baca juga: Pemkab Sumenep Perkuat Digitalisasi PAD dan Pemetaan Pajak untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *