SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menyiapkan 426 rombongan belajar (rombel) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2026.
Jumlah rombel tersebut menyediakan daya tampung sebanyak 14.484 siswa dengan asumsi setiap rombel menampung 34 peserta didik. Sementara itu, jumlah lulusan SD di Kabupaten Serang pada tahun ini mencapai sekitar 28 ribu siswa.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan pihaknya akan meluncurkan pelaksanaan PPDB SMP 2026 pada 10 Juni mendatang. Dalam kegiatan tersebut, Dindikbud akan mengundang berbagai pihak, termasuk aparat terkait, guna memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan proses penerimaan siswa sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Aber, seluruh pemangku kepentingan perlu menjaga integritas pelaksanaan PPDB agar tidak muncul praktik titipan yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi sekolah maupun melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami akan mengundang berbagai pihak agar memiliki komitmen yang sama. Proses PPDB harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya intervensi yang dapat menyulitkan pihak sekolah,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Aber menjelaskan, jumlah lulusan SD yang mencapai 28 ribu siswa tidak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri yang tersedia saat ini. Dari total lulusan tersebut, SMP negeri hanya mampu menerima sekitar 14.484 siswa melalui 426 rombel yang telah disiapkan.
Karena itu, Dindikbud mengimbau para orang tua untuk mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif pendidikan bagi anak-anak yang belum memperoleh kursi di SMP negeri.
Ia menilai kualitas sekolah swasta di Kabupaten Serang terus berkembang dan mampu memberikan layanan pendidikan yang baik. Selain itu, keberadaan sekolah swasta dinilai cukup merata sehingga tetap mudah dijangkau masyarakat.
“Sekolah swasta saat ini memiliki kualitas yang baik dan layak menjadi pilihan. Tidak semua lulusan bisa tertampung di sekolah negeri, sehingga sekolah swasta dapat menjadi solusi bagi masyarakat,” katanya.
Pada PPDB SMP 2026, Pemkab Serang menerapkan empat jalur penerimaan. Jalur domisili memperoleh kuota terbesar yakni 50 persen, disusul jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen.
Aber menuturkan, jalur prestasi menjadi salah satu kesempatan bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik untuk masuk ke sekolah pilihan. Peserta wajib melampirkan bukti prestasi berupa sertifikat atau dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
Untuk meningkatkan kapasitas pendidikan tingkat SMP, Pemkab Serang juga terus menyiapkan langkah penambahan ruang kelas baru dan pembangunan sekolah baru di sejumlah wilayah yang membutuhkan.
Salah satu rencana yang tengah dipersiapkan yakni pembangunan SMP Negeri 5 Kramatwatu. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pencarian lahan yang sesuai untuk merealisasikan pembangunan sekolah tersebut.
Dengan penambahan fasilitas pendidikan tersebut, Pemkab Serang berharap daya tampung SMP negeri dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak lulusan SD yang memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.






