DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Sumenep membahas Perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (18/8/2026).

SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (18/8/2026).

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin memimpin rapat tersebut. Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun perubahan APBD untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, pergeseran program, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta kebutuhan pembiayaan daerah pada semester kedua 2026.

Pendapatan Sumenep Turun Rp175,16 Miliar

Dalam Nota Keuangan, Pemkab Sumenep memproyeksikan pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp2,296 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp175,16 miliar atau 7,09 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp2,471 triliun.

Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan.

PAD Sumenep semula sebesar Rp334,30 miliar. Setelah perubahan, Pemkab memproyeksikan PAD naik Rp40,78 miliar atau 12,20 persen menjadi sekitar Rp375,08 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer turun dari Rp2,126 triliun menjadi sekitar Rp1,914 triliun. Penurunan mencapai Rp212,72 miliar atau sekitar 10 persen.

KH. Imam Hasyim menjelaskan penyesuaian pendapatan transfer tersebut berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi.

Pemkab juga memproyeksikan pendapatan daerah lainnya yang sah turun dari Rp10,751 miliar menjadi Rp7,526 miliar.

Belanja Daerah Turun Rp42,34 Miliar

Selain pendapatan, Pemkab Sumenep juga menyesuaikan belanja daerah. Anggaran belanja semula mencapai Rp2,655 triliun dan kemudian turun Rp42,35 miliar atau 1,59 persen menjadi sekitar Rp2,613 triliun.

Belanja operasi justru meningkat. Pemkab menaikkan anggaran tersebut dari Rp1,960 triliun menjadi sekitar Rp1,999 triliun, atau bertambah Rp38,60 miliar atau 1,97 persen.

Belanja modal juga mengalami kenaikan signifikan. Anggaran semula sebesar Rp142,70 miliar bertambah Rp46,19 miliar atau 32,37 persen, sehingga menjadi sekitar Rp188,88 miliar.

Pemkab Sumenep juga menaikkan belanja tidak terduga. Anggaran yang sebelumnya hanya Rp5 miliar bertambah Rp26,28 miliar atau 525,50 persen, sehingga mencapai sekitar Rp31,28 miliar.

Sebaliknya, belanja transfer turun cukup besar. Anggaran semula sebesar Rp547,72 miliar berkurang Rp153,41 miliar atau 28,01 persen menjadi sekitar Rp394,31 miliar.

Defisit APBD Sumenep Capai Rp317,03 Miliar

Perubahan pendapatan dan belanja tersebut membuat APBD Sumenep 2026 mengalami defisit.

Pemkab mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,296 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,613 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp317,03 miliar.

Pemkab Sumenep kemudian menggunakan penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit tersebut.

Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp187,44 miliar bertambah Rp129,59 miliar atau 69,14 persen menjadi Rp317,03 miliar.

Pada saat yang sama, Pemkab menghapus seluruh anggaran pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya mencapai Rp3,225 miliar. Dengan demikian, pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp0.

Selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan surplus pembiayaan netto sebesar Rp317,03 miliar. Nilai tersebut sama dengan defisit anggaran sehingga dapat menutup seluruh defisit APBD Perubahan 2026.

Pemkab Sumenep Fokus Perkuat PAD

Wakil Bupati Sumenep mengatakan pemerintah daerah menyusun perubahan APBD dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terbaru, baik di tingkat regional maupun nasional.

Pemkab memperhatikan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, perubahan harga komoditas, kebijakan fiskal nasional, transfer pemerintah pusat, efisiensi belanja, hingga optimalisasi PAD.

Pemerintah daerah juga mendorong inovasi untuk meningkatkan PAD dengan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki Kabupaten Sumenep.

“Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan PAD dan mengoptimalkan potensi daerah,” kata KH. Imam Hasyim.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, DPRD Sumenep bersama Pemkab akan membahas Raperda Perubahan APBD 2026. Pembahasan tersebut bertujuan menyempurnakan rancangan anggaran sebelum pemerintah daerah menetapkannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.