SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong pelaku usaha memahami dan memanfaatkan produk keuangan secara tepat.
TPAKD Sumenep menggelar sosialisasi dan edukasi produk perbankan serta jaminan sosial bagi pelaku usaha di Balai Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Selasa (11/8/2026).
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Silviana Halidah Novtrisia, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai akses pembiayaan dan perlindungan sosial.
Baca juga: TPAKD Sumenep Edukasi Kelompok Tani Manding Laok soal Pembiayaan Syariah dan Asuransi
“Kami menyampaikan informasi mengenai program pembiayaan bersama perbankan syariah dan sejumlah program pembiayaan yang bermanfaat bagi pelaku usaha di Desa Kerta Timur. Kami juga mengenalkan program perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Silviana.
TPAKD Sumenep melibatkan Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan tersebut, TPAKD berupaya menyampaikan berbagai program keuangan yang belum banyak diketahui masyarakat secara langsung kepada para pelaku usaha.
Baca juga: TPAKD Sumenep Edukasi Pelaku Usaha Tembakau Guluk-Guluk soal Pembiayaan dan Jaminan Sosial
Silviana menjelaskan, edukasi mengenai literasi keuangan dan akses pembiayaan dari BPRS Bhakti Sumekar menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut. Program pembiayaan yang tersedia dapat membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan bisnis.
Menurut dia, pemahaman terhadap layanan pembiayaan formal juga penting agar masyarakat tidak mudah terjebak pada pinjaman dari rentenir maupun pinjaman online (pinjol) yang dapat membebani pelaku usaha.
Selain pembiayaan, BPJS Ketenagakerjaan turut mengenalkan sejumlah program perlindungan jaminan sosial. Program tersebut menyasar masyarakat yang menjalankan pekerjaan dengan tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Baca juga: Pemkab Sumenep Genjot Literasi Keuangan 2026, TPAKD Sosialisasikan Produk Perbankan dan Asuransi
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro DKUPP Sumenep, Yuliana, menilai sosialisasi produk perbankan dan jaminan sosial penting bagi pelaku usaha, terutama untuk menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pelaku usaha dapat bertanya secara langsung mengenai teknis memperoleh bantuan modal untuk mengembangkan usaha maupun manfaat jaminan sosial,” ujar Yuliana.
Yuliana menambahkan, pemahaman mengenai layanan keuangan dan perlindungan sosial dapat membantu pelaku usaha mengambil keputusan yang lebih tepat dalam menjalankan bisnis.
Baca juga: TPAKD Sumenep Edukasi Nelayan Ambunten Timur tentang Pembiayaan Syariah dan Jaminan Sosial
“Ke depan persaingan usaha akan semakin ketat. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami akses permodalan sekaligus perlindungan terhadap risiko pekerjaan,” tandasnya.
















