Ekonom  

Pemkab Sumenep Genjot Literasi Keuangan 2026, TPAKD Sosialisasikan Produk Perbankan dan Asuransi

Sosialisasi TPAKD Sumenep tentang produk keuangan perbankan dan asuransi di Aula TP PKK Kabupaten
Pemkab Sumenep melalui TPAKD saat menggelar sosialisasi produk keuangan perbankan dan asuransi 2026 di Aula TP-PKK

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan serta asuransi tahun 2026 di Aula TP-PKK Kabupaten, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan bahwa program TPAKD 2026 berfokus pada penguatan akses keuangan guna mendukung target dalam Program Prioritas Pendalaman Sektor Keuangan, sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan RPJMD.

Baca juga: Kunjungi Falih Media, Siswa MTs Anwaruddin Giligenting Belajar Jurnalistik dan Cara Tangkal Hoaks

Ia menjelaskan, salah satu program utama yakni Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang mendorong perluasan akses layanan keuangan formal yang aman, berkualitas, dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat pedesaan.

“Program ini mengintegrasikan edukasi keuangan, pendampingan, serta penyaluran kredit produktif melalui TPAKD dan lembaga keuangan,” jelasnya.

Selain itu, TPAKD juga menjalankan sejumlah program strategis lain seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian, serta Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai).

Dadang menambahkan, seluruh program tersebut selaras dengan agenda prioritas pemerintah daerah, termasuk ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan desa, serta penguatan koperasi dan UMKM.

Baca juga: Truk Muat Rokok Ilegal Terguling di Sampang, Warga Sempat Ambil Barang Berserakan

Pemerintah daerah juga mengoptimalkan pemanfaatan APBD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, serta melaporkan pelaksanaan program TPAKD secara berkala kepada Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami berharap seluruh program TPAKD dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BPRS Bhakti Sumekar, Imam Baihaqi, memaparkan berbagai layanan perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan masyarakat Sumenep.

Ia menjelaskan sejumlah produk unggulan, mulai dari pembiayaan modal kerja, pembiayaan tanpa jaminan bagi pedagang pasar, pembiayaan UMKM, gadai emas (rahn), hingga pembiayaan kendaraan, sepeda, serta kebutuhan ibadah seperti umrah dan haji.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat memanfaatkan layanan perbankan berbasis syariah secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Astri Paramitra, menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Ia memaparkan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Astri juga menekankan bahwa pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mengikuti program tersebut, termasuk petani, pedagang, nelayan, tukang jahit, hingga pekerja mandiri lainnya.

Peserta kegiatan yang berasal dari pengurus TP-PKK kecamatan se-Kabupaten Sumenep terlihat antusias mengikuti sosialisasi. Mereka aktif berdiskusi dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali informasi lebih dalam terkait program keuangan yang tersedia.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *