SURABAYA – Jawa Timur menunjukkan bahwa keterbatasan kawasan hutan tidak menghalangi daerah untuk memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi kehutanan nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Kehutanan RI kini memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi berbasis hutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Kolaborasi tersebut mengemuka dalam gelaran Hutan.ID Fest Chapter Jawa-Bali-Nusa Tenggara di Grand City Mall Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk memperkenalkan program kehutanan sekaligus membuka peluang kerja sama dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Staf Ahli Menteri Kehutanan RI Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Ir. Dida Mighfar Ridha, M.Si., mengatakan integrasi kebijakan pemerintah pusat dengan potensi daerah menjadi kunci untuk mengembangkan sektor kehutanan secara bertanggung jawab.
“Kegiatan ini ingin mendekatkan kehutanan ke stakeholder, terutama generasi muda,” ujar Dida di Surabaya.
Menurut Dida, pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat perkotaan dalam pengembangan sektor kehutanan. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat memahami manfaat hutan sekaligus cara memanfaatkannya tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
“Harapannya, mereka memahami bagaimana memanfaatkan hutan secara berkelanjutan,” katanya.
Kemenhut Dorong Transparansi Tata Kelola Hutan
Dida juga menyoroti pentingnya pemahaman publik mengenai tata kelola kawasan hutan dan penanganan deforestasi. Ia mengatakan pemerintah menggunakan parameter nasional dalam mengukur kondisi tutupan hutan dan deforestasi.
“Masyarakat perlu memahami bahwa kita memiliki definisi hutan dan deforestasi tersendiri yang berpatokan pada tata kelola nasional, berbeda dengan pemahaman lembaga internasional seperti FAO,” tegasnya.
Kementerian Kehutanan turut memanfaatkan pameran tersebut untuk memperlihatkan sistem pemantauan geospasial yang digunakan pemerintah melalui stan BPKH.
Teknologi itu memberikan gambaran mengenai proses pemantauan kawasan hutan dan langkah pemerintah dalam mengendalikan deforestasi.
“Lewat pameran ini, kita tunjukkan secara transparan bagaimana kerja pemantauan dan upaya nyata pemerintah menekan angka deforestasi,” tambah Dida.
Jatim Andalkan Industri Kayu dan Ekowisata
Pengembangan ekonomi kehutanan menjadi penting bagi Jawa Timur meskipun luas kawasan hutannya relatif lebih kecil dibandingkan sejumlah provinsi di Kalimantan dan Sumatra.
Tutupan hutan Jawa Timur tercatat sekitar 1,36 juta hektare. Pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi tersebut melalui industri pengolahan kayu, perbenihan tanaman hutan, hingga pengembangan ekowisata.
Berbagai sektor tersebut memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam rantai usaha berbasis kehutanan.
Kepala UPT Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Jatim, Didik Triswantara, S.Hut., M.M., mengatakan kualitas benih menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas hutan secara berkelanjutan.
“Fondasi vital menjaga produktivitas hutan Jatim tetap berkelanjutan ada pada kualitas benih,” ujar Didik.
Ia menjelaskan, ketersediaan bibit unggul harus berjalan beriringan dengan penguatan rantai pasok. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada kelestarian, tetapi juga mampu menopang kegiatan ekonomi masyarakat.
Pameran Jadi Jembatan dengan Masyarakat Urban
Didik menilai penyelenggaraan Hutan.ID Fest di pusat perbelanjaan memberikan peluang strategis untuk memperkenalkan sektor kehutanan kepada masyarakat perkotaan.
“Kami buka akses informasi seluas-luasnya agar publik perkotaan paham tata kelola perbenihan hingga peluang industri kreatif berbasis kehutanan,” katanya.
Melalui kolaborasi Kementerian Kehutanan dan Pemprov Jatim, pemerintah berharap sektor kehutanan mampu berkembang sebagai bagian dari ekonomi hijau. Jawa Timur pun berupaya mempertahankan perannya sebagai salah satu daerah yang mampu menghubungkan pertumbuhan industri dengan prinsip kelestarian lingkungan.
Kolaborasi tersebut sekaligus membuka peluang baru bagi pengembangan industri kreatif, ekowisata, perbenihan, dan produk olahan hasil hutan yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem.
















