Karhutla Gunung Bromo Capai 60 Hektare, BNPB Siapkan Dua Helikopter Water Bombing

Karhutla Gunung Bromo membakar 60 hektare lahan di Probolinggo dan Malang.
Tim gabungan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, sejak Senin (3/8/2026) sore. Hingga Rabu (5/8/2026) pukul 16.45 WIB, kebakaran telah menghanguskan sekitar 60 hektare lahan di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.

Kebakaran di Kabupaten Probolinggo melanda sekitar 10 hektare lahan di kawasan Watu Gede, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura. Sementara itu, api membakar sekitar 50 hektare kawasan Jantur yang masuk wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang.

Petugas belum menerima laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Tim gabungan langsung melakukan pemadaman dengan melibatkan BPBD Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polisi Kehutanan (Polhut), dan relawan.

Petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran, peralatan pemukul api atau gepyok, serta alat semprot untuk menjinakkan api. BPBD Jawa Timur juga menurunkan satu unit mobil tangki air guna memperkuat operasi pemadaman dari darat.

Selain pemadaman darat, petugas menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk memantau persebaran titik api. Pemantauan dari udara membantu petugas mengidentifikasi lokasi kebakaran sekaligus menentukan akses menuju titik api yang sulit dijangkau.

Hingga Rabu sore, petugas berhasil memadamkan api di Blok Bantengan hingga Pusung Jantur yang berada di wilayah administratif Desa Sariwani, Kabupaten Probolinggo. Petugas menyelesaikan proses pemadaman sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, satu titik api masih bertahan di kawasan tersebut. Kondisi medan yang terjal dan ekstrem membuat petugas belum dapat menjangkau titik api itu secara langsung.

Petugas juga masih menemukan sisa titik api di sekitar tugu perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Tim gabungan terus bersiaga untuk memantau dan menangani titik-titik api yang masih muncul.

Medan Terjal dan Angin Kencang Hambat Pemadaman

Kondisi geografis kawasan Bromo menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pemadaman. Sejumlah titik api berada di lereng Kaldera Bromo dengan kontur terjal sehingga sulit dijangkau personel melalui jalur darat.

Petugas juga menghadapi angin kencang yang berpotensi membuat api merambat lebih cepat ke area lain. Kondisi tersebut membuat tim gabungan harus melakukan pemantauan secara intensif untuk mencegah kebakaran meluas.

Kondisi karhutla Gunung Bromo turut mendapat perhatian pemerintah pusat. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menginstruksikan jajarannya untuk memberikan dukungan percepatan penanganan, termasuk melalui operasi pemadaman dari udara.

BNPB menyiapkan dua unit helikopter untuk menjalankan operasi water bombing mulai Kamis (6/8/2026). Helikopter tersebut akan membantu memadamkan titik api yang berada di lereng dengan medan terjal dan sulit dijangkau tim pemadam darat.

Operasi water bombing diharapkan dapat menekan perluasan kebakaran sekaligus mempercepat proses pemadaman di kawasan terdampak.

BNPB juga menyiapkan dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pelaksanaan operasi tersebut akan menyesuaikan kondisi cuaca serta kebutuhan penanganan karhutla di lapangan.

Dukungan udara tersebut akan melengkapi upaya pemadaman darat yang terus dilakukan tim gabungan.

Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup

Untuk menjaga keselamatan wisatawan dan masyarakat, BB TNBTS menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan mencakup akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Jalur melalui Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, juga termasuk dalam akses yang ditutup sementara.

BB TNBTS mengimbau masyarakat dan wisatawan tidak memasuki kawasan yang terdampak kebakaran serta mengikuti seluruh arahan petugas di lapangan.

Probolinggo dan Jatim Berstatus Siaga Darurat

Kabupaten Probolinggo saat ini menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026.

Status tersebut berlaku selama 180 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menetapkan status serupa melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026. Status siaga darurat tersebut berlaku selama 180 hari, mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, antara lain BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Lumajang, BPBD Jawa Timur, TRC BPBD Jawa Timur, Agen Pengurangan Risiko Bencana Jawa Timur, BB TNBTS, Polisi Kehutanan, Perhutani, Satpol PP, unsur kecamatan, TNI, Polri, Korps Brimob Polda Jawa Timur, Forkopimda tiga kabupaten, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ngadas, relawan, dan masyarakat setempat.

Seluruh unsur tersebut terus berkoordinasi untuk memadamkan titik api, mencegah perluasan kebakaran, serta memastikan keselamatan masyarakat dan pengunjung di kawasan Gunung Bromo.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.