SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperluas edukasi literasi keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha tembakau.
Kali ini, TPAKD Sumenep menggelar sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan serta asuransi bagi pelaku usaha tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Guluk-Guluk, Kamis (11/6/2026).
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Silviana Halidah Novtrisia, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan yang dapat mendukung perkembangan usaha.
Menurutnya, para pelaku usaha tembakau mendapatkan informasi mengenai berbagai program pembiayaan perbankan syariah serta perlindungan sosial melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Bumdes Serunai Jingga Desa Bringsang Giligenting Terus Berinovasi dengan Pembukaan Agen Laku Pandai
“Edukasi ini memberikan informasi mengenai program pembiayaan bersama perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha tembakau, termasuk program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” ujar Silviana.
Dalam kegiatan tersebut, TPAKD Sumenep melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi tersebut dilakukan agar masyarakat, terutama pelaku usaha tembakau, dapat mengetahui berbagai program keuangan yang selama ini belum banyak dipahami.
Baca juga: Kadiskop UMKM Perindag Sumenep Kunjungi Gudang Rokok Subur Jaya, Dorong Peningkatan Transparansi dan Perlindungan Konsumen
Silviana menjelaskan, edukasi mengenai layanan pembiayaan dari BPRS Bhakti Sumekar menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut. Program pembiayaan itu diharapkan membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal dengan skema yang lebih aman dan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, pemahaman terhadap akses pembiayaan resmi sangat penting agar masyarakat tidak bergantung pada pinjaman dari rentenir maupun pinjaman online yang berpotensi merugikan.
Selain sektor pembiayaan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemahaman mengenai program perlindungan sosial bagi masyarakat yang memiliki pekerjaan dengan risiko tinggi.
Baca juga: Pemkab Sumenep Genjot Literasi Keuangan 2026, TPAKD Sosialisasikan Produk Perbankan dan Asuransi
Sementara itu, Kepala Bidang Industri DKUPP Kabupaten Sumenep, Didik Prayit, menilai edukasi tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku usaha tembakau yang menjadi binaan APHT Kecamatan Guluk-Guluk.
Ia berharap peserta dapat memahami lebih detail mengenai manfaat produk keuangan, baik untuk pengembangan usaha maupun perlindungan melalui program asuransi sosial.
“Melalui sosialisasi ini, mereka bisa mendapatkan informasi lebih jelas terkait teknis memperoleh bantuan modal usaha serta jaminan perlindungan sosial,” kata Didik.
Pemkab Sumenep berharap peningkatan literasi keuangan tersebut dapat membantu pelaku usaha tembakau mengembangkan bisnis secara lebih mandiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













