Realisasi Belanja Modal Sumenep Baru 38,30 Persen, Banggar Minta Pemkab Buka Kegiatan yang Tertunda

Banggar DPRD Sumenep soroti realisasi belanja modal APBD 2026
Anggota Banggar DPRD Sumenep, Ahmadi Yasid

SUMENEP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti rendahnya realisasi belanja modal dalam pelaksanaan APBD 2026. Memasuki pertengahan September, realisasi pos tersebut baru mencapai Rp54,64 miliar atau 38,30 persen dari pagu Rp142,66 miliar.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp88,02 miliar anggaran belanja modal yang belum terealisasi berdasarkan data yang disampaikan Banggar.

Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep menjelaskan secara terbuka kegiatan atau paket pekerjaan yang belum berjalan.

Menurut Yazid, belanja modal memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan aset dan infrastruktur yang masyarakat butuhkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan gambaran rinci mengenai progres setiap kegiatan.

“Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp88,02 miliar anggaran belanja modal yang belum terealisasi. Angka tersebut menjadi pertanyaan serius, mengingat belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan aset dan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Yazid, Senin (21/9/2026).

Banggar Minta Rincian Paket Pekerjaan

Yazid mengatakan Banggar membutuhkan informasi lebih detail mengenai kegiatan yang belum berjalan. Informasi tersebut mencakup status kontrak, progres pekerjaan, kendala pelaksanaan, hingga langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian.

Ia juga mempertanyakan faktor yang membuat realisasi belanja modal masih rendah. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan perencanaan, proses pengadaan, kesiapan kegiatan, atau kendala lain di lapangan.

“Pertanyaannya sederhana, uangnya sudah ada, lalu kenapa belanjanya masih rendah? Apakah persoalannya di perencanaan, pengadaan, kesiapan kegiatan, atau memang ada persoalan lain yang harus dibuka secara terang?” katanya.

Politikus tersebut menilai keterbukaan data menjadi penting agar upaya mempercepat realisasi APBD tidak berhenti pada penyampaian target. Banggar, kata dia, ingin mengetahui kegiatan mana yang sudah memasuki tahap kontrak, belum berjalan, terlambat, atau menghadapi kendala tertentu.

“Banggar perlu tahu secara jelas, berapa kegiatan yang sudah kontrak, berapa yang belum berjalan, mana yang mengalami keterlambatan, dan apa langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Jangan hanya menyampaikan janji percepatan tanpa data dan target yang jelas,” ucap Yazid.

Waktu Pelaksanaan APBD Semakin Terbatas

Yazid mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyusun langkah percepatan berdasarkan kondisi setiap kegiatan. Namun, ia meminta percepatan tersebut tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.

Ia tidak ingin pemerintah mengejar serapan anggaran menjelang akhir tahun dengan mengorbankan mutu pembangunan.

“Jangan sampai nanti mendekati akhir tahun semua kegiatan dipaksakan untuk dikejar. Kita tidak ingin serapan tinggi, tetapi kualitas pekerjaan justru dikorbankan. APBD itu bukan sekadar angka yang harus habis, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, data yang disampaikan Banggar menunjukkan hingga 11 September 2026, pendapatan daerah Sumenep mencapai Rp1,69 triliun atau 74,21 persen dari target Rp2,27 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 59,54 persen dari pagu Rp2,50 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,01 triliun belanja yang belum terealisasi.

Yazid meminta Pemkab Sumenep memastikan setiap program dan kegiatan yang masih tersisa memiliki target serta jadwal penyelesaian yang jelas.

Banggar Soroti Realisasi PAD dan Retribusi

Selain belanja daerah, Banggar DPRD Sumenep turut menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga 11 September 2026, realisasi PAD tercatat Rp257,07 miliar atau 72,44 persen dari target Rp354,83 miliar.

Salah satu komponen yang mendapat perhatian ialah retribusi daerah. Realisasinya baru mencapai Rp162,52 miliar atau 68,18 persen dari target Rp238,37 miliar.

Yazid meminta Pemkab Sumenep mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas menghasilkan PAD. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab realisasi belum mencapai target yang ditetapkan.

“Kalau kita ingin Sumenep memiliki kemandirian fiskal, maka PAD harus diperkuat. Retribusi daerah yang masih 68,18 persen harus dibedah. Kita perlu tahu apa penyebabnya, apakah targetnya terlalu tinggi, pemungutannya belum maksimal, atau ada potensi pendapatan yang belum tergali,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Sumenep telah menetapkan Perubahan APBD 2026 dengan target pendapatan sekitar Rp2,296 triliun dan belanja daerah sekitar Rp2,613 triliun. Dalam struktur perubahan tersebut, alokasi belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp188,88 miliar.

Perbedaan angka pagu tersebut menunjukkan pentingnya mencantumkan periode dan basis anggaran saat menyajikan data realisasi, terutama setelah perubahan APBD ditetapkan.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *