JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan produsen rokok ilegal segera beralih ke jalur legal paling lambat Mei 2026 guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Ia menegaskan, pemerintah ingin proses peralihan tersebut segera berjalan agar kontribusi pendapatan dari industri rokok dapat masuk secara optimal ke kas negara.
“Kami menargetkan paling lambat Mei sudah berjalan, sehingga pendapatan negara bisa segera masuk,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Purbaya juga mengingatkan para produsen rokok agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban pembayaran cukai sebagai bagian dari proses legalisasi.
Menurutnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha rokok ilegal untuk beralih ke pasar legal. Namun, jika tidak dimanfaatkan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Kami bisa melarang dan menutup pabrik rokok ilegal jika mereka tidak mau beralih ke pasar legal,” tegasnya.
Ia menambahkan, rencana legalisasi rokok ilegal saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPR. Pemerintah telah menyiapkan proposal kebijakan dan berharap mendapat persetujuan legislatif.
“Proposal sudah selesai, tinggal dibahas dengan DPR agar bisa segera diterapkan,” katanya.
Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.













