SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperluas literasi keuangan bagi pelaku usaha. Kali ini, TPAKD memberikan edukasi mengenai produk perbankan, pembiayaan, asuransi, dan jaminan sosial kepada calon penerima program Surat Hak Atas Tanah (SHAT) di Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Balai Desa Pasongsongan, Rabu (12/8/2026). TPAKD menghadirkan BPRS Bhakti Sumekar dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penjelasan langsung mengenai berbagai layanan keuangan dan perlindungan sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Silviana Halidah Novtrisia, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman calon penerima SHAT dan pelaku usaha terhadap produk keuangan formal.
“Kali ini kami kembali menghadirkan BPRS Bhakti Sumekar untuk memberikan sosialisasi berkaitan tentang produk perbankan dan asuransi bagi para penerima SHAT dan pelaku usaha serta BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan program perlindungan jaminan sosial,” kata Silviana.
TPAKD Sumenep Perluas Literasi Keuangan Pelaku UMKM
TPAKD Kabupaten Sumenep melibatkan sejumlah unsur dalam kegiatan tersebut, yakni Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar memahami berbagai pilihan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Silviana menjelaskan, BPRS Bhakti Sumekar memperkenalkan sejumlah program pembiayaan yang dapat membantu pelaku usaha memperoleh tambahan modal. Edukasi tersebut juga penting untuk mencegah masyarakat mengambil pinjaman dari sumber pembiayaan ilegal atau berbiaya tinggi.
Selain pembiayaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi mengenai program perlindungan bagi masyarakat yang bekerja pada sektor dengan tingkat risiko kecelakaan kerja tinggi.
Program perlindungan tersebut diharapkan membantu pekerja dan pelaku usaha menghadapi risiko pekerjaan sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka dan keluarganya.
Calon Penerima SHAT Didorong Pahami Produk Keuangan
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro DKUPP Kabupaten Sumenep, Yuliana, menilai edukasi produk perbankan dan jaminan sosial sangat penting bagi calon penerima SHAT tahun ini.
Menurut Yuliana, pemahaman mengenai layanan keuangan akan membantu pelaku usaha menentukan pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha.
“Diharapkan dari sosialisasi ini mereka bisa bertanya lebih jelas berkaitan teknis untuk mendapatkan bantuan modal untuk kebutuhan pengembangan usaha maupun berkaitan dengan jaminan asuransi. Sebab, ke depan persaingan usaha akan semakin ketat,” ujar Yuliana.
Ia berharap pelaku usaha tidak hanya memahami manfaat pembiayaan, tetapi juga mampu memanfaatkan akses keuangan secara bijak untuk mengembangkan usahanya.
Peningkatan literasi keuangan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat daya tahan UMKM menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif.
Pemdes Pasongsongan Apresiasi Sosialisasi TPAKD
Kepala Desa Pasongsongan, Ahmat Saleh Hariyanto, mengapresiasi langkah TPAKD Kabupaten Sumenep yang turun langsung memberikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM dan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai produk perbankan serta perlindungan sosial langsung dari pihak yang berkompeten.
“Kami menyampaikan terima kasih mendapatkan kesempatan kunjungan tim dari TPAKD Kabupaten Sumenep, sehingga informasi program yang belum diketahui oleh masyarakat khususnya para pelaku usaha di desa kami bisa menanyakan langsung kepada narasumber yang nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Ahmat.
TPAKD Kabupaten Sumenep berharap kegiatan edukasi keuangan seperti ini dapat terus menjangkau pelaku usaha di berbagai wilayah. Dengan akses informasi yang lebih baik, masyarakat diharapkan semakin mampu memanfaatkan layanan keuangan formal untuk mengembangkan usaha sekaligus memperoleh perlindungan sosial.
















