SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menyusun Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi sebagai pijakan untuk mendorong transformasi ekonomi daerah yang lebih terarah, inklusif, dan berdaya saing.
Bappeda membahas penyusunan roadmap tersebut melalui Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Potre Koneng, Rabu (12/8/2026). Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjadikan roadmap itu sebagai peta jalan bersama, bukan sekadar dokumen perencanaan.
Arif mengatakan, pemerintah tidak cukup mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pembangunan harus mampu menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, menekan kemiskinan, memperkuat daya saing daerah, serta memperluas pemerataan manfaat pembangunan.
“Kita tidak ingin lagi hanya berbicara mengenai potensi. Kita harus bergerak dari potential-based planning menjadi action-oriented planning,” kata Arif dalam FGD tersebut.
Bappeda Petakan Sektor Penggerak Ekonomi Sumenep
Arif menyebut Sumenep memiliki beragam modal ekonomi yang dapat dikembangkan. Potensi tersebut mencakup pertanian, perikanan, peternakan, garam, perkebunan, pariwisata bahari dan budaya, industri kreatif, UMKM, perdagangan, jasa, hingga sektor minyak dan gas bumi.
Namun, karakter Sumenep sebagai wilayah kepulauan juga menghadirkan tantangan dalam mengembangkan perekonomian. Karena itu, Bappeda mendorong pemetaan sektor yang benar-benar mampu menjadi economic driver atau penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Bappeda akan menentukan sektor prioritas berdasarkan data dan analisis, bukan sekadar asumsi. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pertanian dan hilirisasinya, perikanan serta industri pengolahan, garam, pariwisata, UMKM, industri kreatif, perdagangan dan jasa, investasi, serta industri.
Pemerintah daerah juga membuka peluang untuk mengembangkan beberapa sektor secara terintegrasi melalui rantai nilai. Skema tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar dan mempertahankan manfaat ekonomi di Sumenep.
Lima Fokus Roadmap Percepatan Ekonomi
Arif memaparkan sedikitnya lima agenda penting dalam penyusunan Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep.
Pertama, pemerintah harus menetapkan sektor prioritas dan economic driver. Pemilihan sektor secara terarah diperlukan agar kebijakan, anggaran, dan sumber daya tidak tersebar tanpa fokus.
Kedua, pemerintah perlu memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas daerah. Arif menilai Sumenep tidak boleh terus mengandalkan penjualan komoditas dalam bentuk bahan mentah.
Semakin besar nilai tambah yang tercipta di daerah, semakin terbuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketiga, roadmap harus mendorong investasi secara konkret. Dokumen tersebut perlu memetakan jenis investasi yang dibutuhkan, sektor dan lokasi potensial, kesiapan pemerintah daerah, hambatan investasi, serta peran perangkat daerah dan lembaga keuangan dalam membuka akses pembiayaan.
Keempat, pemerintah perlu menaikkan kelas UMKM dan pelaku ekonomi lokal. Pembinaan tidak cukup hanya melalui pelatihan. Pemerintah harus memperluas akses pembiayaan, teknologi, digitalisasi, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, kemasan, pemasaran, hingga akses UMKM ke rantai pasok yang lebih besar.
Kelima, setiap program harus memiliki target dan pembagian tugas yang jelas. Pemerintah perlu menentukan pelaksana, waktu pelaksanaan, target, kebutuhan anggaran, serta indikator keberhasilan setiap program.
Bappeda Dorong Program Quick Wins
Selain program jangka menengah dan panjang, Bappeda Sumenep juga menyiapkan quick wins untuk menghasilkan dampak ekonomi dalam waktu relatif cepat.
Arif mengatakan masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang dapat mereka rasakan secara langsung, terutama dalam peningkatan aktivitas ekonomi, investasi, kesempatan kerja, dan pendapatan.
Karena itu, pemerintah perlu menjalankan program jangka pendek secara bersamaan dengan agenda transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang.
Dalam penyusunan roadmap, Bappeda menggandeng Universitas 45 Surabaya sebagai penyedia jasa konsultansi. Arif meminta perspektif akademik tetap objektif, berbasis data, dan mampu diterapkan dalam kebijakan pembangunan.
“Kami tidak membutuhkan roadmap yang terlalu teoritis dan sulit diterapkan. Yang kami butuhkan adalah roadmap yang tajam, realistis, terukur, memiliki prioritas, memiliki target, jelas perangkat daerah penanggung jawabnya, jelas kebutuhan pendanaannya, dan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” tegasnya.
Peran Lintas OPD Jadi Kunci
Arif menegaskan percepatan pertumbuhan ekonomi Sumenep membutuhkan kerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan berperan mengembangkan UMKM, industri, dan perdagangan. Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan menangani pengembangan sektor unggulan.
Sementara itu, DPMPTSP berperan dalam investasi dan kemudahan berusaha. Dinas Tenaga Kerja fokus pada penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Disbudporapar berkontribusi pada pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Perangkat daerah yang menangani infrastruktur memiliki peran dalam memperkuat konektivitas dan kawasan ekonomi. Diskominfo mendukung transformasi digital, perbankan membuka akses pembiayaan, sedangkan BPS menyediakan data dan informasi statistik.
Bappeda akan memastikan seluruh unsur tersebut bergerak dalam satu arah pembangunan ekonomi.
Arif juga meminta FGD menghasilkan pembahasan yang konkret. Forum tersebut harus menjadi ruang untuk berbagi data, mengevaluasi program, menyampaikan kendala, mengidentifikasi regulasi penghambat, menggali potensi ekonomi yang belum berkembang, menyinkronkan program, serta merumuskan peluang investasi.
Roadmap Ditargetkan Jadi Komitmen Bersama
Arif berharap Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep tidak berhenti sebagai dokumen Bappeda. Pemerintah daerah ingin menjadikan roadmap tersebut sebagai dokumen bersama yang menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Arif.
Melalui roadmap tersebut, Pemkab Sumenep menargetkan arah pembangunan ekonomi yang lebih terukur dengan mengutamakan pertumbuhan tinggi, peningkatan kualitas ekonomi, pemerataan manfaat, serta penguatan daya saing daerah.
















