SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyampaikan berbagai kendala pencairan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional. Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah menghentikan sementara aktivitas pelayanan akibat masalah pencairan dana melalui virtual account (VA).
Salah satu daerah yang terdampak yakni Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 21 SPPG di wilayah tersebut menghentikan operasional sementara karena dana program yang menjadi sumber pembiayaan kegiatan belum masuk ke rekening virtual account pengelola.
Emil Dardak menjelaskan bahwa BGN memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan program MBG, termasuk mekanisme pencairan dana operasional kepada masing-masing SPPG di daerah.
“Setiap temuan di lapangan selalu kami sampaikan kepada BGN agar dapat segera ditindaklanjuti karena kewenangan operasional program berada langsung di bawah BGN bersama masing-masing SPPG,” kata Emil saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).
Menurut Emil, sistem pembayaran program MBG menggunakan rekening virtual account yang dimiliki setiap SPPG. Namun, dalam sejumlah kasus, proses pencairan dana sering berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi yang harus dipenuhi oleh pengelola.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa keterlambatan pembayaran sebelumnya terjadi karena pengelola SPPG masih harus melengkapi persyaratan yang diminta oleh BGN sebelum proses pencairan dapat dilakukan.
“Kami menemukan beberapa kasus yang berkaitan dengan dokumen administrasi yang perlu dilengkapi sesuai ketentuan dari BGN,” ujarnya.
Meski demikian, Emil optimistis BGN dapat menyelesaikan persoalan tersebut sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus sebelumnya. Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah, BGN, dan pengelola SPPG menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan sesuai target.
Ratusan SPPG Jatim Masih Terkendala Persyaratan
Selain persoalan pencairan dana virtual account, Emil mengungkapkan bahwa sekitar 372 SPPG di Jawa Timur masih menghadapi kendala lain berupa kelengkapan dokumen perizinan.
BGN menghentikan sementara operasional ratusan SPPG tersebut karena pengelola belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan yang berlaku.
Emil meminta seluruh pengelola SPPG segera menyelesaikan proses perizinan tersebut dalam batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 30 hari.
“Penghentian sementara itu terjadi karena persyaratan SLHS dan IPAL belum terpenuhi setelah masa toleransi yang diberikan berakhir,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses pelayanan administrasi tanpa mengabaikan standar kesehatan dan lingkungan yang wajib dipenuhi oleh setiap dapur MBG.
Menurutnya, standar higiene sanitasi dan pengelolaan limbah harus tetap menjadi prioritas guna menjamin kualitas serta keamanan makanan yang diterima para siswa penerima manfaat.
Pemprov Jatim Intensif Berkoordinasi dengan BGN
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalin komunikasi dengan BGN serta Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) di Surabaya dan Jember guna memantau perkembangan berbagai kendala yang dialami SPPG.
Dari hasil evaluasi sementara, Pemprov menemukan bahwa sejumlah pengelola SPPG masih perlu melengkapi beberapa dokumen pendukung, termasuk proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Emil menegaskan bahwa pengajuan permohonan saja belum cukup untuk memenuhi ketentuan operasional. Pengelola tetap harus menyelesaikan seluruh tahapan administrasi hingga dokumen resmi diterbitkan.
Berdasarkan data terbaru yang dimiliki Pemprov Jawa Timur, jumlah SPPG di wilayah tersebut mencapai sekitar 4.400 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 SPPG telah beroperasi, sedangkan lebih dari 400 unit lainnya masih berada dalam tahap persiapan.
“Sekitar 4.000 SPPG sudah beroperasi dan lebih dari 400 lainnya masih mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum melayani masyarakat,” ujar Emil.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap seluruh kendala administratif maupun teknis dapat segera terselesaikan sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh penerima manfaat di berbagai daerah.













