SUMENEP – Sat Samapta Polresta Sumenep mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua toko saat menggelar patroli malam, Selasa (11/8/2026).
Petugas menjalankan patroli tersebut untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kejahatan 3C yang mencakup pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan bersama personel Sat Samapta.
Petugas menyusuri sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Polresta Sumenep. Rute patroli meliputi Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, Jalan Lingkar Timur, hingga kembali ke Mako Polresta Sumenep.
Petugas Temukan Dua Toko
Saat melakukan patroli, petugas menemukan dua toko yang diduga menjual minuman keras. Petugas kemudian memeriksa dan menggeledah kedua lokasi sesuai prosedur.
Dari pemeriksaan di toko milik Saleh, petugas menemukan 15 botol Bir Singaraja, empat botol Iceland aneka rasa, serta 15 botol Arak Bali.
Sementara itu, petugas mengamankan 10 botol Arak Bali merek Legong dari toko milik Taufik Ismail.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan petugas mencapai 54 botol minuman keras dari dua lokasi.
Petugas membawa seluruh barang bukti ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep. Selanjutnya, petugas menyerahkan barang bukti tersebut kepada Satreskrim Polresta Sumenep untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat mengatakan, patroli rutin tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan 3C.
Polisi juga menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Taufik.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat memicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan,” imbuhnya.
Polresta Sumenep memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya.
Selama patroli berlangsung, petugas melaporkan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
















