Madura  

17 SPPG di Jawa Timur Disanksi BGN, Emil Dardak Tegaskan Evaluasi Ketat Menu MBG Ramadan

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan terkait evaluasi SPPG dan MBG Ramadan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar MBG selama Ramadan.

SURABAYA – 917 SPPG di Jatim Kena Sanksi, Pemprov Perketat Pengawasan MBG Ramadan
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend kepada 17 Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) di Jawa Timur karena tidak menjalankan standar menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan bahwa BGN telah mengumumkan secara resmi daftar 17 SPPG yang terkena sanksi. Selain itu, tim juga tengah mengevaluasi sekitar 17 SPPG lainnya.

“Yang 17 sudah diumumkan BGN. Saat ini masih ada sekitar 17 lagi yang dalam proses evaluasi dan pemantauan,” ujar Emil, Selasa (3/3/2026).

Emil menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) BGN telah turun langsung ke sejumlah lokasi untuk memastikan pengelola SPPG mematuhi Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan MBG selama Ramadan. Surat edaran tersebut mengatur standar menu hingga mekanisme distribusi makanan.

Ia menegaskan, setiap pengelola wajib memperhatikan kualitas bahan pangan, termasuk memastikan buah yang dibagikan dalam kondisi segar dan layak konsumsi. Selain itu, pengelola juga harus menjalankan sistem pengembalian tas MBG ke sekolah setiap hari agar proses distribusi berjalan tertib dan higienis.

“Kami ingin seluruh SPPG disiplin mengikuti panduan. Standar kualitas harus dijaga agar manfaat program benar-benar dirasakan siswa,” tegasnya.

Sebanyak 17 SPPG yang menerima sanksi tersebar di sejumlah daerah, yakni empat unit di Sumenep, tiga di Jember, tiga di Banyuwangi, dua di Ngawi, dua di Bojonegoro, serta masing-masing satu unit di Nganjuk, Situbondo, dan Madiun.

Emil menambahkan, SPPG Cangkriman di Nganjuk akan menjalani peninjauan ulang karena tim tidak menemukan pelanggaran signifikan dalam operasionalnya.

Emil memastikan pengelola SPPG yang terkena sanksi tetap memiliki peluang untuk kembali beroperasi. Namun, mereka harus melakukan pembenahan menyeluruh dan menjalani proses quality control dari BGN.

“SPPG bisa kembali berjalan setelah melakukan perbaikan total dan mendapat persetujuan dari BGN. Pengawasan akan terus kami,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya menjaga kualitas Program Makanan Bergizi Gratis agar tetap memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, khususnya selama Ramadan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.