Edu  

BGN Wajibkan Label Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng Makan Bergizi Gratis Mulai Pekan Depan

Ompreng program Makan Bergizi Gratis dengan label batas waktu konsumsi untuk meningkatkan keamanan pangan di sekolah.
Badan Gizi Nasional akan menerapkan label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari penguatan pengawasan keamanan pangan di sekolah.

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mulai menerapkan label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan. Makanan yang telah melewati batas waktu yang tertera pada label diminta tidak lagi dikonsumsi, baik oleh guru maupun siswa.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan keamanan makanan dalam program MBG di sekolah.

Menurutnya, guru diharapkan ikut memastikan makanan yang dibagikan kepada siswa masih dalam kondisi layak konsumsi sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya memperhatikan batas waktu konsumsi makanan.

Selain itu, Sudaryono meminta guru ikut menyantap menu MBG bersama siswa di kelas. Ia menilai kegiatan tersebut dapat menjadi sarana pendidikan mengenai kebersihan, kebiasaan mencuci tangan, berdoa sebelum makan, hingga tata krama makan yang baik.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta jajaran BGN pusat dan daerah terkait pelaksanaan program MBG di sekolah.

Sudaryono juga meminta guru menjalankan fungsi pemeriksaan terakhir secara organoleptik, yaitu menilai kondisi makanan melalui pengamatan langsung sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

Ia menegaskan apabila makanan dinilai tidak layak, maka makanan tersebut tidak boleh dibagikan kepada siswa dan harus segera ditarik demi mencegah risiko gangguan kesehatan.

Dengan adanya label batas waktu konsumsi pada ompreng, guru dan siswa diminta tidak mengonsumsi makanan yang sudah melewati jam yang tercantum pada kemasan.

Menurut Sudaryono, ketentuan tersebut memang menambah peran guru dalam pelaksanaan MBG. Namun, BGN menempatkannya sebagai bagian dari fungsi edukasi sekaligus pengawasan keamanan pangan di lingkungan sekolah.

Selain soal label waktu konsumsi, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Sudaryono memahami sebagian siswa kerap menyisihkan lauk seperti telur, ayam, atau ikan untuk diberikan kepada keluarga di rumah.

Ia menjelaskan kebiasaan tersebut berisiko menyebabkan makanan mengalami penurunan kualitas apabila disimpan terlalu lama sebelum dikonsumsi kembali.

Sudaryono menyebut kebiasaan membawa pulang makanan MBG diduga berkaitan dengan sejumlah kasus keracunan yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam beberapa kasus, anggota keluarga siswa di rumah juga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.

Karena itu, BGN meminta sekolah mencatat siswa yang membawa pulang makanan MBG dan menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua agar mereka memahami risiko mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi.

BGN menegaskan keamanan makanan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis sehingga pengawasan terhadap distribusi, penyimpanan, dan konsumsi makanan di sekolah akan terus diperketat.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.