JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan. Penyesuaian tersebut mulai diterapkan pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2028.
Purbaya menyampaikan, pemerintah menghormati dan akan menjalankan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ikuti putusan MK. Tahun 2028 kan?” ujar Purbaya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan, pemerintah akan menyesuaikan struktur anggaran sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
“Kalau mengikuti putusan tersebut, maka penyesuaiannya dilakukan untuk anggaran tahun 2028,” katanya.
Anggaran MBG Tahun Ini Tidak Berubah
Purbaya menjelaskan, pemerintah tidak akan mengubah struktur anggaran Program MBG pada APBN tahun berjalan maupun anggaran yang telah disusun untuk tahun berikutnya.
Menurutnya, pembahasan anggaran bersama pemerintah dan DPR telah berlangsung sehingga perubahan pada tahap akhir justru berpotensi menghambat proses penyusunan APBN.
Ia menilai Mahkamah Konstitusi juga mempertimbangkan kondisi tersebut dengan memberikan waktu hingga 2028 untuk melakukan penyesuaian.
“Anggaran yang sekarang sudah dibahas bersama pemerintah dan DPR. Jika seluruhnya diubah saat ini tentu prosesnya akan sangat panjang dan penyelesaiannya tidak akan tepat waktu,” jelas Purbaya.
Dengan demikian, pembahasan mengenai pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan akan dimulai saat penyusunan APBN 2028 yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
Kemenkeu dan BGN Bahas Tindak Lanjut Putusan MK
Selain menyiapkan penyesuaian anggaran, Purbaya mengungkapkan akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, guna membahas langkah teknis pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pertemuan tersebut juga akan menjadi forum evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk pembahasan mengenai kebutuhan anggaran ke depan.
“Setelah proses konsolidasi selesai, saya akan bertemu dengan Kepala BGN. Kemungkinan pertemuan itu berlangsung pada pekan depan,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi menjadi bagian dari anggaran pendidikan. Mahkamah menilai pemisahan tersebut diperlukan untuk menjaga amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan Program MBG sebagai program prioritas pemerintah.
















