Ekonom  

DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD, Kontribusi Dividen ke PAD Masih Bergantung pada Bank Jatim

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi membahas kinerja BUMD Jawa Timur dan kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Adam Rusydi menyampaikan paparan mengenai evaluasi kinerja BUMD dalam diskusi publik di Surabaya.

SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski telah menerima penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengatakan sebagian besar dividen BUMD yang masuk ke kas daerah masih berasal dari Bank Jatim. Kondisi tersebut menunjukkan belum meratanya kinerja perusahaan daerah dalam mendukung pendapatan pemerintah provinsi.

Berdasarkan data yang dipaparkan DPRD Jatim, tujuh BUMD milik Pemprov Jatim menyetorkan dividen sebesar Rp488,1 miliar pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, Bank Jatim menyumbang sekitar Rp420 miliar atau hampir 86 persen. Enam BUMD lainnya hanya memberikan kontribusi sekitar 14 persen.

Adam menilai kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi DPRD dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) BUMD. Selain rendahnya kontribusi dividen, pansus juga menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan daerah.

Menurutnya, DPRD menemukan dugaan praktik pencatatan dividen yang tidak sesuai dengan realisasi penyetoran kepada pemerintah daerah.
“Ada BUMD yang melaporkan menyetor dividen misalnya Rp1 miliar ke PAD. Tetapi ternyata dana itu tidak benar-benar disetorkan dan hanya dicatat sebagai utang. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Adam dalam Diskusi Publik “Restorasi Tata Kelola BUMD Jatim: DPRD Jatim Bisa Apa?” di Surabaya, Jumat (26/6/2026).

Selain itu, DPRD juga mencermati dugaan rangkap jabatan direksi yang tidak sesuai ketentuan serta keberadaan pelaksana tugas (Plt) direksi yang berlangsung cukup lama di sejumlah BUMD.
Adam memastikan Pansus BUMD masih mendalami seluruh temuan tersebut. DPRD berencana mempublikasikan hasil pembahasan secara terbuka setelah pansus menyelesaikan pekerjaannya pada Juli 2026.

“Kami akan menyampaikan kepada masyarakat terkait kinerja BUMD-BUMD yang memiliki catatan-catatan tersebut setelah pembahasan selesai pada Juli mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur, Kombong Pasulu, menyampaikan bahwa kinerja BUMD masih menunjukkan capaian positif jika dilihat dari sisi historis dan akumulatif.

Menurut Kombong, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyalurkan penyertaan modal sekitar Rp4,15 triliun kepada berbagai BUMD. Dari investasi tersebut, pemerintah daerah telah menerima akumulasi dividen sebesar Rp6,45 triliun.
“Dari sisi akumulasi, dividen yang diterima pemerintah daerah sebenarnya sudah melampaui nilai penyertaan modal yang diberikan,” kata Kombong.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai kendala yang menghambat perkembangan sejumlah BUMD.

Ia menjelaskan perusahaan daerah harus menjalankan bisnis dengan mengikuti berbagai regulasi sehingga ruang geraknya tidak sefleksibel perusahaan swasta.

Di sisi lain, Koordinator Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur, Aqyas Sholeh, menilai pengawasan terhadap BUMD perlu melibatkan masyarakat.

Menurut Aqyas, pengelolaan BUMD berkaitan langsung dengan aset dan keuangan daerah sehingga publik berhak mengetahui perkembangan, tantangan, serta langkah perbaikan yang dilakukan.
“Kami ingin persoalan tata kelola BUMD tidak menjadi isu yang eksklusif. Masyarakat harus mengetahui apa yang terjadi, apa tantangannya, dan bagaimana solusi yang harus dilakukan agar BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *