SAMPANG – Polda Jawa Timur memperkuat penanganan kasus dugaan rudapaksa bergilir terhadap seorang anak perempuan berinisial RR (15) dengan memberikan asistensi kepada Polres Sampang untuk memburu 14 tersangka yang masih buron.
Polres Sampang juga membentuk tim khusus yang melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), unsur intelijen, dan sejumlah fungsi kepolisian lainnya guna mempercepat pengungkapan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa kepolisian mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menangkap para tersangka yang belum berhasil diamankan. Menurutnya, Polda Jawa Timur turut memberikan dukungan penuh dalam proses pengejaran.
“Kami memaksimalkan seluruh kekuatan yang ada untuk memburu para tersangka yang masih buron,” kata Hartono, Selasa (14/7/2026).
Hartono menjelaskan, tim penyidik telah mengidentifikasi identitas serta memetakan lokasi keberadaan 14 buronan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan 13 orang dari total 27 tersangka yang telah ditetapkan, sedangkan 14 tersangka lainnya masih menjadi target pengejaran tim gabungan.
Selain mempercepat proses penegakan hukum, Polres Sampang juga memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh. Kepolisian menggandeng Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Dalam proses pemulihan, korban telah mengikuti pendampingan psikologis dan menjalani dua kali pemeriksaan oleh psikiater di Surabaya sebagai bagian dari upaya mengatasi trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Menanggapi isu dugaan intimidasi terhadap keluarga korban, Hartono menegaskan bahwa hingga kini kepolisian belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan mengenai intimidasi. Saya berharap keluarga para tersangka menyadari bahwa perbuatan tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hartono.
Polres Sampang memastikan proses pengejaran terhadap para buronan terus berlangsung dengan dukungan Polda Jawa Timur. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para tersangka guna mempercepat penuntasan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














