Hukrim  

Pemprov Jatim Perketat Pengawasan Perizinan Tambang Usai Kasus Pungli ESDM Terungkap

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat menjelaskan evaluasi tata kelola perizinan tambang di Dinas ESDM Jawa Timur
Barang bukti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur setelah aparat penegak hukum mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan tiga pejabat dinas tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan Pemprov Jatim telah mengevaluasi seluruh prosedur perizinan tambang agar berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

“Seluruh SOP sudah kami evaluasi dan saat ini mekanisme perizinan berjalan lebih baik,” ujar Adhy di Kantor Bappeda Jatim, Selasa (26/5/2026).

Pemprov Jatim juga mengembalikan seluruh tahapan perizinan tambang sesuai regulasi. Salah satu langkah yang diterapkan yakni membatasi pertemuan langsung antara pejabat maupun staf Dinas ESDM dengan pengusaha tambang untuk menutup peluang praktik penyimpangan.

Adhy menilai praktik pungli yang terjadi sebelumnya muncul akibat oknum pegawai yang tidak menjalankan aturan secara disiplin. Menurut dia, sistem pengawasan sebenarnya sudah tersedia, namun masih terdapat celah yang dimanfaatkan individu tertentu.

Karena itu, Pemprov Jatim kini meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat pembinaan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.

“Kami terus melakukan evaluasi, kontrol, pengawasan, dan pembinaan integritas ASN agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pungli perizinan tambang di Dinas ESDM Jawa Timur. Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono, Kepala Bidang Tambang Oni Setiawan, dan Kepala Tim Geologi Air Tanah (GAT) Hermawan.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius Pemprov Jatim karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan tata kelola sektor pertambangan di Jawa Timur.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *