JAKARTA – Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menangkap seorang pria berinisial MY (34) dan kini mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap MY untuk melengkapi proses penyidikan.
“Betul, pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan,” ujar Alpino kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Selain itu, tim penyidik melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Langkah tersebut bertujuan mengungkap motif secara menyeluruh sekaligus memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus ancaman bom tersebut.
Penyidik juga menganalisis barang bukti digital, melakukan pemeriksaan forensik, serta menggunakan berbagai pendekatan ilmiah untuk memperkuat hasil penyelidikan.
Hingga saat ini, polisi masih menempatkan MY sebagai saksi. Penyidik terus memeriksa intensif yang bersangkutan sembari mengumpulkan alat bukti tambahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, MY mengaku hanya iseng saat mengirimkan ancaman bom ke sekolah tersebut.
Meski demikian, kepolisian belum langsung menyimpulkan motif pelaku. Tim penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan yang diberikan MY agar memperoleh gambaran utuh mengenai latar belakang aksinya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror untuk menelusuri rekam jejak, aktivitas, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain.
Polisi menegaskan penyidikan masih berlangsung. Hasil pemeriksaan kejiwaan, analisis digital forensik, dan pendalaman terhadap barang bukti akan menjadi dasar dalam menentukan status hukum MY serta langkah hukum berikutnya.














