DPD RI Kawal Otsus Aceh dan Papua agar Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sultan Najamudin menegaskan DPD RI kawal Otonomi Khusus Aceh dan Papua
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan komitmen DPD RI mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh dan Papua.

JAKARTA — Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh dan Papua. Ia meminta kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

Sultan menyampaikan hal itu dalam Sidang MPR Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026). Menurut dia, pemerintah perlu mengarahkan dana Otsus untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah yang memiliki tantangan khusus.

“DPD RI berkomitmen mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh dan Papua,” kata Sultan.
Ia menilai dana Otsus memiliki peran strategis dalam memperkuat masyarakat adat, mempercepat pembangunan wilayah terluar dan tertinggal, serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Dana Otonomi Khusus harus menjadi afirmasi bagi masyarakat adat, percepatan pembangunan wilayah terluar dan tertinggal, serta penguatan kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

Sultan menekankan bahwa dukungan terhadap Otsus tidak sebatas mempertahankan kebijakan khusus bagi Aceh dan Papua. Menurut dia, pemerintah juga harus memastikan pengelolaan dana Otsus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
DPD RI Perkuat Pengawasan Otonomi Daerah
Sultan menjelaskan, pengawalan terhadap Otsus menjadi bagian dari fungsi DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggota DPD RI turun langsung ke berbagai daerah untuk memantau pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah serta hubungan pemerintah pusat dan daerah.

Selain mengawasi Otsus, DPD RI juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejumlah sektor yang berdampak langsung terhadap kepentingan daerah. Sektor tersebut antara lain pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan APBN, perpajakan, pendidikan, agama, hingga penyelenggaraan ibadah haji.

Sultan menilai pemerintah perlu memperkuat pembangunan daerah dengan mempertimbangkan karakter dan persoalan masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut, menurut dia, penting agar kebijakan nasional dapat memberikan dampak yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan pengawasan yang lebih kuat, DPD RI berharap pelaksanaan Otsus Aceh dan Papua tidak berhenti pada aspek administratif. Kebijakan tersebut harus mampu memperkuat masyarakat adat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mendorong daerah meningkatkan kemampuan fiskalnya secara berkelanjutan.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.