Pemkot Serang Minta Kabupaten Serang dan Cilegon Dukung PSEL, Siapkan Lahan 5 Hektare

Asda II Kota Serang Yudi Suryadi membahas pembangunan PSEL
Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi menyampaikan perkembangan rencana pembangunan PSEL di Kota Serang.

SERANG – Pemerintah Kota Serang meminta Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon ikut mendukung pembangunan serta operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang.

Dukungan tersebut dinilai penting karena PSEL membutuhkan pasokan sampah dari daerah sekitar. Selain itu, Kota Serang sebagai daerah tuan rumah harus menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung.

Kerjasama Media

Asisten Daerah II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan pembagian kewajiban setiap daerah perlu dibahas lebih detail.

Menurut Yudi, kontribusi Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sebaiknya tidak hanya berupa pengiriman sampah ke fasilitas PSEL.

“Misalkan kewajiban Kabupaten Serang selain mereka yang dituangkan adalah misalkan sampah sekian ratus ton, tapi juga ada mungkin kewajiban membantu Pemerintah Kota Serang,” kata Yudi, Selasa (22/9/2026).

Pemkot Serang Siapkan Lahan PSEL

Yudi menjelaskan, Kota Serang harus menyiapkan sejumlah fasilitas karena menjadi lokasi pembangunan PSEL.

Salah satu kebutuhan utama adalah lahan. Saat ini, Pemkot Serang menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk pembangunan PSEL.

Namun, pemerintah daerah membuka kemungkinan menambah luas lahan jika pengembangan fasilitas membutuhkan area lebih besar.

“Pemkot Serang mempersiapkan lahan untuk perluasan, kan perlu penataan. Penataan ini perlu dukungan juga kabupaten,” ujarnya.

Pemkot Serang Kaji Pembagian Kewajiban

Yudi mengatakan Pemkot Serang akan membahas bentuk dukungan dari daerah pemasok sampah melalui skema kerja sama.

Pemkot Serang ingin memastikan beban sebagai daerah tuan rumah PSEL tidak seluruhnya ditanggung sendiri.

Menurut Yudi, dukungan tersebut dapat berupa bantuan keuangan. Bantuan itu dapat digunakan untuk membantu penyiapan lahan dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kalau hanya begitu saja kan berat bagi Kota Serang, berarti mereka harus juga ada kewajiban yang lain. Misalkan membantu bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota untuk membantu mempersiapkan lahan dan segala macam,” katanya.

Saat ini, Pemkot Serang masih memeriksa draf kerja sama PSEL secara menyeluruh.

Pemerintah akan mencermati setiap pasal dalam draf tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak dan kewajiban setiap pihak tercantum secara jelas.

“Kita berkesepakatan untuk dikaji aturannya terlebih dahulu secara mendalam pasal per pasalnya. Jangan sampai nanti kita menandatangani persetujuan atau kesepakatan, ujung-ujungnya jadi memberatkan Pemerintah Kota Serang,” ujar Yudi.

Pemkot Serang Bandingkan Skema Kerja Sama

Selain mengkaji draf kerja sama, Pemkot Serang berencana berkoordinasi dengan sejumlah daerah yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Danantara.

Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan pembanding dalam menyusun skema kerja sama PSEL di Kota Serang.

Pemkot Serang juga ingin memperjelas hak Kota Serang sebagai daerah tuan rumah.

Selain itu, pemerintah akan membahas status dan pemanfaatan lahan selama masa kerja sama. Pemanfaatan lahan setelah perjanjian berakhir juga menjadi perhatian.

“Karena Kota Serang katakanlah tuan rumah, nanti kewajiban-kewajiban ini apa yang harus dilakukan, haknya seperti apa yang akan diterima oleh Kota Serang,” kata Yudi.

Pengadaan Lahan PSEL Masih Berproses

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan Pemkot Serang menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk pembangunan PSEL.

Namun, proses pengadaan lahan tersebut masih berlangsung.

Pasalnya, aset yang akan digunakan saat ini masih berstatus milik masyarakat.

“Asetnya masih milik warga, tapi sedang proses. Insyaallah dalam waktu dekat ini selesai,” ujar Farach.

Yudi berharap seluruh kebutuhan, kewajiban, dan hak setiap daerah dapat tercantum secara jelas dalam dokumen kerja sama.

Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar pembangunan dan operasional PSEL berjalan dengan pembagian tanggung jawab yang terukur.

“Intinya nanti akan dibaca lagi masing-masing. Nanti bertemu lagi, biar nanti pas penandatanganan kita sudah paham apa yang dibuat itu,” katanya.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *